Scroll untuk baca artikel
Terkini

Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi terhadap Anak Presiden Jadi Taruhan Masa Depan KPK

Redaksi
×

Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi terhadap Anak Presiden Jadi Taruhan Masa Depan KPK

Sebarkan artikel ini

Dengan menelisik kualitas materi yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, sudah seharusnya penyidik KPK segera menindaklanjutinya. Andi W. Syahputra

BARISAN.CO – Senin kemarin (10/1/2022), publik dikejutkan dengan laporan dugaan korupsi yang menyeret nama dua anak Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Ubed melaporkan Kaesang Pangarep serta Gibran Rakabuming terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU). Ubed menyebut Kaesang dan Gibran ikut terseret arus TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, PT SM.

Menurut Ubed, Kaesang dan Gibran diduga ikut memiliki dan bergabung dengan perusahaan tersebut yang terjadi pada Februari 2019. Itu terjadi setelah anak presiden itu membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan.

Ubed pun mengaku telah memiliki bukti-bukti terkait tuduhan itu berupa data perusahaan dan pemberitaan terkait kasus tersebut.

Pakar hukum, Andi W. Syahputra menyebut dengan menelisik kualitas materi yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, sudah seharusnya penyidik KPK segera menindaklanjutinya.

“Hal ini dikarenakan selain terlapor adalah keluarga Presiden yakni anaknya, juga bukti-bukti yang diajukan seperti pembentukan korporasi baru, penambahan modal dari konglomerat yang perusahaannya terlibat perusakan dan pembakaran hutan serta akuisisi modal terhadap perusahaan lain oleh perusahaan milik anak Presiden,” kata Andi kepada Barisanco.

Independensi KPK Jadi Taruhan

Andi menyebut laporan itu telah dapat digunakan sebagai bukti permulaan yang cukup dan sah untuk melakukan penyelidikan. Dia juga menambahkan aksi-aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan milik anak Presiden dalam waktu singkat terbilang fantastis.

“Suatu hal yang tak mungkin terjadi oleh siapapun apabila bukan menjadi anak Presiden. Lagi pula, bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor sebelumnya sudah banyak terdokumentasikan dalam warta oleh liputan media-media,” tambah Andi.

Andi pun mendorong penyidik untuk tidak menunda-nunda dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ini, banyak masyarakat yang meragukan KPK. Terlebih setelah pemecatan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Begitu juga dengan lambatnya KPK menangkap salah satu buron yakni mantan politisi PDIP, Harun Masiku menjadi catatan tersendiri bagi lembaga yang diketuai oleh Firli Bahuri ini.

“Apabila penyidik KPK terlalu lama menindaklanjuti atau bahkan tidak menindaklanjuti laporan tersebut, maka independensi dan masa depan KPK sebagai lembaga anti rasuah menjadi taruhannnya. Publik menilai KPK bukan saja tebang pilih, tetapi juga memunculkan stigma sebagai alat kekuasaan untuk memberangus lawan-lawan politik Presiden” tegas Andi. [rif]