Scroll untuk baca artikel
Terkini

PB HMI MPO Ajak Warganet Jadi Hakim Sosial Bagi Pejabat Hedon

Redaksi
×

PB HMI MPO Ajak Warganet Jadi Hakim Sosial Bagi Pejabat Hedon

Sebarkan artikel ini

Warganet bisa jadi kekuatan untuk mengawasi kebiasaan hedon para penyelenggara negara.

BARISAN.CO Perilaku hedonisme pejabat pajak terkuak pasca kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo (RAT). Kasus RAT akhirnya menyeret beberapa pejabat pajak lain yang perilaku hidupnya senada.

Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi menilai fenomena para pejabat pajak tersebut telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan rasa empati.

Pasalnya, perilaku hedonisme dilakukan di tengah situasi tekanan ekonomi yang tengah dihadapi rakyat berupa kenaikan banyak harga bahan pokok atau inflasi yang tinggi dan masih belum pulihnya guncangan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“Kasus Rafael alun seakan membuka tabir hitam kehidupan para pejabat pajak, pejabat yang memamerkan kekayaan di tengah masyarakat berjuang pemulihan ekonomi pascapandemi seakan mencoreng rasa kemanusian dan kepeduliaan,” Kata Mahfut Khanafi.

Ia menambahkan, pajak selama ini masih menjadi jantung pembangunan RI. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besar masih ditopang oleh pajak.

“Berdasarkan data, pendapatan negara terbesar berasal dari pajak. Pada 2022 saja, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114% dari target. Bahkan penerimaan pajak meningkat 31,4% apabila dibandingkan dengan realisasi 2021. Jika pejabat pajak berulah, tentu itu akan menyakiti hati rakyat sebagai pembayar pajak,” imbuhnya.

Untuk itu, Mahfut menyerukan agar sistem pengawasan harta pejabat ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dan ketat. Tak lupa, ia mengajak peran masyarakat luas untuk menjadi watchdog dan hakim bagi perilaku hedonisme pejabat yang gemar memamerkan harta.

“Saya beranggapan warganet sudah pandai menjadi hakim sosial dan siap menguliti para pejabat yang nakal. Kita ini kan sudah masuk pada era demokratisasi informasi serta keterbukaan informasi publik, sehingga kekayaan para pejabat publik harus diaudit dan transparan, apabila mencurigakan dan terjadi penyelewengan maka harus ditindak secara tegas,” lanjut Mahfut.

Mahfut menambahkan, sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus ditingkatkan transparansinya. Di samping itu, Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih independen dan cermat dalam melihat transaksi para pejabat publik terutama pejabat pajak.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi mengevaluasi kembali kinerja Kementerian Keuangan dan lembaga terkait lainnya. Apabila terjadi penyelewengan maka harus ditindak tegas secara hukum. Jangan sampai seolah pemerintah kaget dengan perilaku-perilaku menyimpang dari para penyelenggara negara, padahal sebenarnya ini sudah penyakit lama,” tambah Mahfut.

Di lain sisi, menurut Mahfut, pajak merupakan bahan bakar pemerintah untuk menggerakan mesin bernama birokrasi. Namun, apabila penyelenggara pajak menjadi bagian dari pengemplang pajak, maka tidak salah apabila masyarakat melakukan pembangkangan massal dan seruan untuk tidak patuh dan membayar pajak.

“Indonesia sebagai negara tentu ingat dengan gerakan Samin Surosentiko yang mampu menggerakan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan secara tegas dan memproses secara hukum oknum yang terbukti melakukan penyelewengan,” kata Mahfut.

“Apabila hal tersebut tidak diindahkan maka pilihan rasional PB HMI MPO adalah menyerukan masyarakat untuk tidak membayar pajak,” pungkasnya. [dmr]