BARISAN.CO – Munculnya kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo berdampak secara luas di lingkungan Kemenkeu.
Kekinian, Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Secara angka pergerakan uang mencurigakan ini, nilainya fantastis. Mahfud menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya nominal uangnya mencapai Rp300 triliun.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengatakan, transaksi sebanyak Rp 300 triliun itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.
Sejak 2009
Menanggapi itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum tahu dan belum menerima informasinya.
“Sampai saat ini belum tahu, belum menerima informasinya seperti apa. Namun akan kami cek. Memang masalahnya sudah tahu di pemberitaan, tapi nanti akan kami cek,” kata Awan dalam konferensi pers tindak lanjut penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo, di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud Md tersebut.
Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009. Namun, Ivan tidak menjelaskan lebih detil tindak lanjut Kemenkeu atas laporan tersebut.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” ujar Ivan.
Sebelumnya PPATK menyebut mutasi transaksi di puluhan rekening terkait eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo nyaris mencapai Rp 500 miliar. Puluhan rekening tersebut kini sudah diblokir PPATK untuk tujuan analisis.
“Mutasi rekening hampir menyentuh Rp 500 miliar, itu dari semua rekening (yang diblokir),” kata Ivan.
PPATK juga telah memblokir puluhan rekening tersebut dalam rangka analisis terkait harta Rafael. Rekening yang dibekukan itu termasuk milik Rafael dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Rafael, termasuk keluarganya. [rif]