Laporan itu menegaskan, pembunuhan terkait gender dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan tidak dapat dihindari. Kejahatan ini dapat dicegah dengan menggabungkan langkah pencegahan, seperti identifikasi dini terhadap perempuan yang terkena dampak kekerasan dan akses ke dukungan dan perlindungan yang berpusat kepada korban.
Rekomendasi lainnya adalah dengan mengatasi akar penyebab, termasuk melalui transformasi maskulinitas dan norma sosial berbahaya serta menghilangkan ketidaksetaraan gender struktural.
Menguatkan pendataan femisida juga langkah penting untuk menginformasikan kebijakan dan program terkait.
“Organisasi hak perempuan sudah memantau data dan mengadvokasi perubahan kebijakan serta akuntabilitas,” ungkap Sima Bahous, Direktur Eksekutif UN Women.
Menurutnya sekarang yang diperlukan adalah aksi bersama di seluruh masyarakat.
“[Ini] akan memenuhi hak perempuan dan anak perempuan untuk terasa dan aman di rumah, di jalan, dan di mana saja,” ujarnya.