Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

Pekerjaan Rumah Benahi Tata Kelola Sektor Sawit

Redaksi
×

Pekerjaan Rumah Benahi Tata Kelola Sektor Sawit

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CODewan Perwakilan Rakyat, 9 April 2021 lalu, menyetujui kerja sama dagang antara Indonesia dengan negara anggota European Free Trade Association (EFTA).

Kemitraan yang secara resmi dinamai Comprehensive Economic Partnership Agreement between the EFTA States and Indonesia (IE-CEPA) ini, membuka peluang Indonesia mengekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke negara anggota EFTA: Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Kerja sama ini berjalan cukup alot. Pada umumnya, masih ada keraguan anggota EFTA tentang prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan minyak sawit Indonesia. Tanggal 7 Maret 2021, pemerintah Swiss bahkan menggelar referendum untuk menyepakati boleh tidaknya membuka hubungan dagang sawit dengan Indonesia.

Hasil referendum tersebut: 51,6% masyarakat Swiss setuju masuknya sawit Indonesia. Dan ini merupakan kali pertama Swiss-Indonesia menyepakati kerja sama komoditas sawit.

Persentase tersebut cukup menarik disimak. Meski kemudian berlaku suara terbanyak, fakta bahwa ada separuh masyarakat Swiss yang menolak sawit Indonesia penting menjadi perhatian.

Penolakan IE-CEPA di Swiss diinisiasi oleh Uniterre, sebuah serikat petani Swiss, dan Willy Cretegny, seorang petani anggur di Swiss. Alasan mereka, minyak sawit tidak layak masuk dalam perjanjian perdagangan bebas, karena merusak lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

Pada satu wawancara dengan Swissinfo, Willy Cretegny juga mengungkapkan bahwa pemenuhan standar keberlanjutan bagi perkebunan sawit Indonesia sulit dicapai.

“Indonesia telah mengadopsi kebijakan deforestasi yang meluas dalam beberapa tahun terakhir untuk menanam produk ini sebagai komoditas ekspor. Bahkan minyak sawit sering kali menjadi sebab dari hilangnya sebagian hutan hujan,” kata Willy Cretegny.

“Mengimpor minyak sawit ke Swiss berarti mengangkut komoditas dari sisi lain planet ini, yang mana itu tidak berkelanjutan. Apalagi sebagian kebutuhan kita bisa dipenuhi dengan minyak nabati lokal seperti rapeseed dan bunga matahari. Sisanya dengan minyak impor dari Eropa seperti minyak zaitun,” tambahnya.

Maka bagi Indonesia, kerja sama IE-CEPA adalah momentum memperbaiki standar keberlanjutan dan tata kelola minyak sawit dalam negeri. Apalagi hal itu dijadikan prasyarat penting sebagaimana termaktub dalam kerja sama ini pasal 8 ayat 10 tentang “Sustainable Management of the Vegetable Oils Sector and Associated Trade”, yang berbunyi:

  • Poin (a): Secara efektif menerapkan hukum, kebijakan, dan praktik yang bertujuan melindungi hutan primer, lahan gambut, dan ekosistem terkait, menghentikan deforestasi, pengeringan gambut dan penggunaan api dalam pembukaan lahan, mengurangi polusi udara dan air, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal dan adat serta pekerja;
  • Poin (b): Mendukung penyebaran dan penggunaan standar, praktik, dan pedoman keberlanjutan untuk minyak nabati yang diproduksi secara berkelanjutan;
  • Poin (c): Memastikan transparansi kebijakan dalam negeri dan langkah-langkah yang berkaitan dengan sektor minyak nabati;
  • Poin (d): Bekerja sama dalam meningkatkan dan memperkuat standar pemerintah (jika berlaku);
  • Poin (e): Memastikan bahwa minyak nabati dan turunannya yang diperdagangkan antara para pihak diproduksi sesuai dengan tujuan keberlanjutan sebagaimana dimaksud dalam sub-ayat (a).

Dikutip dari kertas kerja SPOS, secara bilateral Indonesia dan Swiss menyepakati kuota impor sawit 10.000 ton, yang selanjutnya ditingkatkan 12.500 ton selama lima tahun. Swiss juga sepakat mengurangi biaya 20 sampai 40 persen terhadap komoditas sawit Indonesia. Sementara untuk Islandia dan Norwegia, seluruh produk CPO Indonesia akan dibebani tarif nol persen.

Implementasi IE-CEPA ini ditargetkan berjalan awal kuartal II-2021. Kini setelah hambatan tarif bisa dikatakan sudah ‘selesai’, ada hambatan lain terutama kualitas produk, baik mencakup standardisasi maupun aspek lingkungan hidup atau berkelanjutannya yang perlu segera diselesaikan pula.

Dalam pada itu, pemerintah Indonesia perlu segera menyiapkan langkah-langkah strategis lewat upaya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan.

Dalam siaran persnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku akan membuat peraturan pendukung untuk implementasi tersebut. Ia pun optimistis IE-CEPA mampu meningkatkan profil sawit Indonesia di pasar global.

“Perjanjian Indonesia dengan negara EFTA merupakan persetujuan ekonomi komprehensif Indonesia yang pertama dengan negara di Eropa. Selain untuk meningkatkan ekspor, investasi dan akses pasar ke benua Eropa, IE-CEPA diharapkan dapat meningkatkan profil dan kampanye positif produk kelapa sawit Indonesia secara global dan mendorong diterimanya standar keberlanjutan untuk kelapa sawit Indonesia (ISPO) oleh Swiss,” ungkap Mendag Lutfi. [dmr]