Dapat dilihat bahwa ada tendensi sederhana yang coba diucapkan pemerintah bahwa dengan penegakan hukum, maka utang sebagai negara hukum sudah dilunasi.
Di sisi lain, agar penerapan undang-undang tidak membangkitkan harapan keliru bahwa pemeliharaan lingkungan telah berjalan konstitusional, agaknya sikap pemerintah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan intensitas pengelolaan emisi karbon yang lebih bersemangat: beyond the call of duty, bukan sekadar book-rule. []