Selain itu bisa juga melalui cara lain dengan mengatur kembali jam kerja atau menerapkan pembagian kerja para pegawai baik dirumah atau work from home (WFH) dan kerja di kantor atau work from office (WFO) dimana pola itu sudah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan-perusahaan di Jakarta selama pandemi covid-19.
Apalagi di era digital sekarang ini penerapan WFH sudah sangat lumrah, ambil contoh di kota-kota besar diluar negeri yang marak teknologi seperti Austin dan San Fransisco dari tahun 2017 hampir 60 persen dan 30 persen menawarkan pekerjaan jarak jauh, dan ini tidak menjadi kendala bagi para pekerja yang berdomisili disuatu tempat yang berbeda dengan kantor ia bekerja.
Begitupula di Amerika Serikat sejak dari tahun 2018 hingga 2020 sekitar 4,3 juta orang bekerja dari rumah. Bahkan dalam tiga belas tahun terakhir tingkat pertumbuhan orang yang bekerja dari rumah mencapai 150 persen. (Kumparan, 16/3/20) Sehingga ini menunjukan bahwa pekerjaan jarak jauh ataupun WFH semakin popular.
*M. Ridwan, Pegiat Politik Masyarakat Perkotaan