- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh Negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
- PNBP antara lain terdiri dari: Pendapatan Sumber Daya Alam, Pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan, PNBP Lainnya, dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)