Scroll untuk baca artikel
Blog

Peraturan Turunan Undang-undang Biasanya Lebih ‘Mengerikan’

Redaksi
×

Peraturan Turunan Undang-undang Biasanya Lebih ‘Mengerikan’

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 40 produk peraturan (PP dan Perpres) tindak lanjut UU Cipta Kerja ini layak dikawal ketat. Berkaca dari pengalaman, peraturan di bawah undang-undang biasanya lebih ‘mengerikan’ daripada UU itu sendiri.

Dulu, Penetapan Presiden (Penpres) No. 11 Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi tidaklah terlalu mengatur. Penpres itu baru nyata berbahaya setelah diterjemahkan Mendikbud Daoed Joesoef ke dalam SK No. 0156/U/1978, tanggal 19 April 1978, dan melahirkan konsep NKK/BKK yang kemudian memberangus kebebesan berpendapat mahasiswa.

Masih banyak aturan turunan yang lebih bermasalah daripada aturan induknya. Selain Omnibus Law Cipta Kerja, ada juga UU KPK dan UU MK yang diprediksi akan memiliki aturan turunan yang juga bermasalah.

Diperlukan kontrol ketat mengenai materi muatan antara peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Agar tidak terjadi tumpang tindih yang membingungkan secara praktik dan merugikan banyak pihak. []