Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Perkara-perkara Ini dapat Membatalkan dan Menggugurkan Pahala Puasa

Redaksi
×

Perkara-perkara Ini dapat Membatalkan dan Menggugurkan Pahala Puasa

Sebarkan artikel ini

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, sekaligus banyak ujian berseliweran.

BARISAN.CO – Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus. Selama berpuasa kita juga harus pandai menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

Setiap orang yang berpuasa memiliki cerita dan suka duka masing-masing. Godaan orang yang berpuasa melebihi rasa lapar dan haus.

Godaan itu bisa berasal dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Jika kita bisa melewati godaan itu bisa memberikan kita pahala dan meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Potensi-potensi akan hal-hal yang bisa membatalkan puasa ataupun yang menggugurkan pahala puasa harus kita hindari.

Perkara yang dapat Membatalkan Puasa

Berikut ini hal-hal yang bisa membatalkan puasa;

  • Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
  • Melakukan hubungan suami istri disiang hari, Jima’ (bersenggama).
  • Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
  • Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja, Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja. .
  • Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
  • Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Perkara yang Menggugurkan Pahala Puasa

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Talang, Tegal KH Sulthon Barmawi dilansir dari nu.or.id mengemukakan, hakikat puasa adalah al-imsak yaitu menahan diri dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa.

“Banyak orang berhasil melakukan puasa dengan menahan ini dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa, tetapi mereka tidak berhasil mendapatkan pahala.” katanya.

Menurutnya, ada lima perkara yang dapat menggugurkan pahalas puasa kita. Yakni pertama, berdusta, menyampaikan informasi tidak berdasar fakta. “Sekali dusta, maka akan membuka ribuan dusta lainnya. Oleh karena itu, pertahankan lisan kita,” ujarnya.

Kedua, ghibah, membicarakan kejelakan orang lain atau dalam bahasa Tegalnya ngrasani. Ketiga, adu domba atau fitnah. Keempat, memandang dengan syahwat.

“Untuk itu, jaga mata kita agar tidak tergerak syahwat, dan yang kelima, yakni sumpah palsu,” terangnya. [rif]