Scroll untuk baca artikel
Olahraga

Permasalahan Sirkuit Mandalika; Dari ‘Unboxing’ Motor Ducati, Kesiapan Marshal Hingga Banjir

Redaksi
×

Permasalahan Sirkuit Mandalika; Dari ‘Unboxing’ Motor Ducati, Kesiapan Marshal Hingga Banjir

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah merampungkan balapan kedua World Superbike (WSBK) pada Minggu (21/11/2021) dan bakal menggelar dan balapan MotoGP pada Maret 2022 mendatang.

Meski demikian, penyelenggaraan ajang balap motor itu tak semulus tahap perencanaannya. terdapat sengkarut permasalahan yang terjadi selama dibangun hingga rampungnya pembangunan Sirkuit Mandalika.

‘Unboxing’ Motor Ducati

Salah satun permasalahan yang sempat menjadi perhatian publik adalah insiden bongkar peti kargo berisi motor Ducati Panigale V4R tunggangan Michael Ruben Rinaldi diduga oleh panitia penyelenggara MGPA.

Setelah kejadian tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku telah meminta MGPA dan Dorna Sports untuk melakukan verifikasi. Dari informasi pihak panitia penyelenggara, Iqbal menyampaikan bahwa tidak ada barang yang hilang dari aksi bongkar peti kargo berisi motor pembalap Aruba.it Racing-Ducati bernomor 21 tersebut.

“Jadi sebenarnya tidak ada kegiatan gangguan keamanan di situ. Hanya miskomunikasi. Dorna dan MGPA yang koordinasi. Sudah clear,” kata Iqbal, Kamis (11/11/2021), sebagaimana diberitakan Antara.

Sementara, Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah menyatakan ada kesalahpahaman terkait dengan video tersebut. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, terutama kepada Dorna Sport.

“Kami meminta maaf kepada pecinta balap motor tanah air dan Internasional atas insiden yang terjadi,” kata Ricky.

Direktur Strategis dan Komunikasi MGPA Happy Harinto mengatakan seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum diizinkan digunakan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa barang yang dibawa masuk ke Indonesia sesuai master list.

Pemeriksaan kargo logistik seluruh tim WSBK oleh Bea Cukai dan Freight Forwarder, serta mendapat izin pihak Dorna Sport dan MGPA. Keterlibatan pihak Freight Forwarder salah satunya untuk memeriksa nomor sasis.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, ia menegaskan pemeriksaan fisik boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang, serta apakah sudah adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor.

Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Gegap gempita penyelenggaraan rupanya masih menyisakan persoalan kesejahteraan, khususnya warga yang rumahnya terdampak akibat pembangunan sirkuit ternyata masih ada yang belum mendapatkan ganti rugi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sebanyak 48 warga korban penggusuran sirkuit Mandalika belum mendapatkan ganti rugi dari pihak pengembang, yaitu PT ITDC.

Beka menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan Sirkuit Mandalika pada 15 Oktober 2020 lalu. Hal tersebut dilakukan karena adanya aduan dari 15 orang warga yang menuntut pembayaran atas 17 bidang lahan di Sirkuit Mandalika.

Salah satu rekomendasi tersebut yaitu PT ITDC harus segera membayar tiga bidang lahan yang terverifikasi sebagai lahan enclave. Kemudian membayar ganti rugi bangunan beserta tanam tumbuh yang ada di atas tiga bidang lahan yang diklaim warga tapi sudah dikosongkan.

Sejumlah warga yang tanahnya masih bersengketa itu telah menemui Presiden Joko Widodo, Jumat (12/11/2021). Jokowi sendiri pun berjanji bahwa pembayaran akan diselesaikan sebelum tanggal 19 November 2021.

Kesiapan Marshal

Permasalahan lainnya yang terjadi yakni marshal yang belum siap menyelenggarakan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) pada Minggu (14/11/2021) yang mengakibatkan balapan harus ditunda, sehingga Sirkuit Mandalika gagal menggelar balapan perdananya.