Perumda Paljaya memiliki layanan pengelolaan lumpur tangki septik dengan tarif flat Rp330.000 per dua meter kubik.
BARISAN.CO – Berdasarkan data statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai , penggunaan air tanah mencapai 8.155.282 meter kubik pada tahun 2018. Sedangkan, hingga bulan September 2019, jumlahnya sebanyak 6.693.949 meter kubik. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021, mulai 1 Agustus 2023, pemilik bangunan dilarang mengambil dan menggunakan air tanah di Jakarta di Zona Bebas Air Tanah yang telah ditetapkan.
Area itu mencakup kawasan industri Pulo Gadung (JIEP), Mega Kuningan, Rasuna Epicentrum, SCBD Sudirman, Kuningan, Medan Merdeka, Asia Afrika, Menteng, dan Tanah Abang.
Selain mencegah penurunan tanah, langkah aturan itu sebenarnya dapat membantu mencegah kontaminasi air sumur dari kotoran manusia yang mengandung bakteri.
Salah satu bakteri yang bisa muncul ialah E. Coli O157:H7 (Ee KOE-Iye), memiliki racun kuat sehingga dapat menyebabkan penyakit parah. Bakteri ini masuk ke air melalui berbagai cara termasuk luapan limbah, sistem pembangunan limbah yang tidak berfungsi dengan baik, limpasan air hujan yang tercemar, dan lain-lain.
Sumur kemungkinan lebih rentan terhadap kontaminasi tersebut setelah banjir, terlebih jika sumurnya itu dangkal, telah digali atau dibor, atau terendam banjir dalam jangka waktu yang lama.
Amat disayangkan, kontaminasi itu cenderung kurang menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, kurangnya pengetahuan tentang jarak tank septik dengan sumur yang ada. Sebab, semakin pendek jarak antara tank septik dengan sumur, maka semakin besar kemungkinannnya untuk terkontaminasi.
Sesuai aturan, tank septik juga harus disedot minimal setiap 3 tahun sekali. Hal ini dimaksudkan agar tank septik tidak bocor akibat lumpur tinja yang masuk tidak dapat lagi mengendap atau bisa juga karena sedimentasi didalamnya langsung mengalir keluar sehingga mencemari sumber air sekitar. Ini juga dapat mencegah penularan penyakit dari bakteri Koli Tinja.
Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya) juga memiliki layanan pengelolaan lumpur tangki septik. Layanan ini termasuk layanan penyedotan lumpur tangki septik atau lebih dikenal dengan istilah sedot WC atau sedot tinja serta layanan pengolahan lumpur tangki septik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Pulo Gebang dan IPLT Duri Kosambi.
Dalam konferensi pers, yang berlangsung di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Krukut, Direktur Tehnik dan Usaha, Asri Indiyani menyampaikan, tarif minimal untuk menggunakan jasa layanan tersebut ialah RP330.000 sekali datang.
“Itu dihitungnya per dua meter kubik. Karena biasanya kalau sedot tinja itu antara 2 meter kubik minimal. Jadi, sebenarnya harga per meter kubiknya Rp165.000 plus PPN,” kata Asri pada Rabu (27/4/2022).
Asri menjamin dengan harga yang ditawarkan itu tarif flat mencakup jasa pengolahan ketika tiba di IPLT.
“Harga Rp330.000 itu sudah bersih. Tidak ada tambahan yang dikenakan untuk pengolahannya lagi. Saya yakin itu salah satu yang termurah di Jakarta. Kami jamin pakai APD (Alat Pelindung Diri) dan mereka juga sudah terlatih menangani itu,” ungkap Asri.
Ada pun layanan ini dapat dilakukan terjadwal maupun berdasarkan permintaan pelanggan. Bagi masyarakat yang tertarik untuk menggunakan layanan ini bisa menghubungi melalui hotline (021) 8370 2136 atau 0812 9077 70-20/30. [rif]