Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Lingkungan

Tidak ke Gubernur Jateng, Petani Kendeng Surati Jokowi Menyoal Banjir Bandang Jawa Tengah

:: Redaksi Barisan.co
18 Januari 2023
dalam Lingkungan
Petani Kendeng kirim surat ke jokowi

Petani Kendeng kirim surat ke Presiden Indonesia Joko Widodo

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespon bencana banjir bandang dan menagih tanggung jawab KLHS Pegunungan Kendeng

BARISAN.CO – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kirim surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespon bencana banjir yang melanda Pati dalam 3 bulan, mulai November 2022 s/d Januari 2023.

Petrasa Wacana dari Indonesian Speleological Society (ISS) mengatakan banjir yang terjadi sampai dengan saat ini memberikan duka mendalam bagi masyarakat terdampak, khususnya petani.

“Selain berdampak terhadap rumah dan hewan ternaknya juga berdampak pada ancaman gagal panen akibat lahan yang terendam banjir. Akibatnya ancaman akan krisis pangan dan kesengsaraan bagi petani terlihat jelas,” imbuhnya dalam Siaran Pers, Rabu (18/1/2023).

Dampak yang ditimbulkan akibat banjir yang terjadi di Pati berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Pati, 2023 terdapat 4.559 rumah terdampak banjir.

BACAJUGA

semarang banjir

Semarang Kembali Banjir, Galian C Sebabkan Kerusakan Lingkungan

19 Februari 2023
Banjir Rob Menjadi Fenomena Abadi

Banjir Rob Akan Menjadi Fenomena Abadi di Pesisir Utara Jawa

27 Mei 2022

Dampak kerugian Pertanian Sawah seluas 3.807 Hektar di 7 Kecamatan, Kalau dihitung berdasarkan nilai produktifitas berdasarkan Data BPS November 2022, menunjukkan harga Gabah (GKP) rata-rata di petani Rp 5.397 per Kg, dimana setiap hektar lahan pertanian sawah produktif dapat menghasilkan 3 – 6 ton/hektar, dengan asumsi rata-rata per hektar 4 ton atau 4.000 kg maka total kerugian yang ditimbulkan pada sektor pertanian Rp 123.278.274.00 atau 123,2 Milyar Rupiah.

Menurut Petrasa Wacana, akibat yang ditimbulkan oleh banjir ini memutus roda ekonomi masyarakat akibat terputusnya jalur-jalur distribusi dan pasar, terganggunya pelayanan publik, tidak berfungsinya sarana dan prasarana publik, terganggunya aktifitas pendidikan.

“Selain itu masyarakat harus mewaspadai kemungkinan banjir susulan selama musim hujan,” terangnya.

Dalam isi suratnya, JM-PPK menyampaikan bahwa kejadian bencana banjir di akhir 2022 lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya bukan tanpa sebab.

Sejak tahun 2010, pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng terjadi secara masif dan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Penyebabnya adalah karst sebagai sebuah ekosistem ditambang secara masif sehingga menjadi tidak maksimal resapannya dan berdampak terhadap banjir yang semakin tinggi.

Tambang-tambang yang hadir di Pati bukan hanya dilakukan oleh korporasi besar tapi juga kecil dan baik yang berizin maupun tidak.

Selain itu, alih fungsi lahan juga terjadi secara besar-besaran sehingga berpengaruh terhadap daerah resapan. Akibatnya ketika hujan seperti ini banjir tak berkesudahan dan ketika musim kemarau ancaman kekeringan juga terus membayangi masyarakat sekitar khususnya petani.

Banjir, penggundulan hutan, dan alih fungsi lahan yang terjadi saat ini bayangannya akan semakin parah dengan adanya Perda RTRW Pati yang disahkan pada April 2021.

Penetapan semua kecamatan sebagai kawasan tambang adalah yang paling parah termasuk pemerintah yang tidak lagi mempercayai hasil-hasil kajian ilmiah.

Sebagai contohnya Tambakromo yang ditetapkan sebagai kawasan peruntukan industri. Padahal dalam dokumen KLHS Pati, Tambakromo menjadi kawasan dengan kerawanan bencana yang tinggi.

Dan yang perlu diperhatikan kembali, 2017 keluar KLHS Pegunungan Kendeng oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah jelas menggambarkan ancaman krisis lingkungan jika tambang terus berjalan.

KLHS amanat presiden ini juga secara jelas menjelaskan bahwa ketika bencana akibat tambang melanda maka kerugian bukan hanya alam. Namun taksiran secara ekonomi kepada masyarakat terdampak juga tidak sedikit.

Ketua JM-PPK, Gunretno mengatakan momen penting ini, JM-PPK berkirim surat mengingatkan kepada KSP dengan untuk memberikan informasi detail terkait dampak banjir di wilayah Pegunungan Kendeng.

“Termasuk memberikan beberapa masukan konkrit utamanya untuk kembali meninjau pembangunan di wilayah Pati berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng dan meninjau kembali perda RTRW Pati,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gunretno menyampaian bahwa beberapa lahan pertanian menggantungkan airnya dari pegunungan Kendeng. Para petani di Kendeng telah memajukan masa tanamnya tidak sampai Desember telah panen. Agar ketika banjir petani punya cadangan pangan.

“Kekhawatiran itu terus terjadi, maka perlu dilakukan rehabilitasi dan penghijauan kembali di kawasan pegunungan Kendang. Pertambangan malah memperparah kondisi banjir. Padahal warga telah lama menolak adanya pabrik semen,” terangnya.

Gunretno menambahkan, warga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk duduk bersama membicarakan solusi atas peristiwa banjir ini. termasuk pelibatan dalam pembuatan tata ruang agar direvisi Perda-nya.

“Orang yang tau lapangan akan memberikan masukan sebagaimana perda tata ruang itu” pungkasnya.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Nasional), Melva Harahap menyampaikan buruknya tata kelola tata ruang di Jawa Tengah, masifnya negara memporak-porandakan dengan regulasi yang tidak punya prespektif lingkungan.

Negara juga tidak memperlihatkan peran-peran dari perempuan Kendeng. Kearifan lokal yg mereka miliki dalam menjaga alam, Pengelolaan Sumber Daya Alam tidak punya perspektif lingkungan dan bencana. Harus melibatkan sedulur-sedulur Kendeng dalam aspek lingkungannya.”

Memeng sapaan akrabnya, menambahkan secara UU pasal 33 kekayaan alam, bumi air dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, harusnya dengan mandat tersebut negara lebih berpihak kepada rakyat.

“Jangan hanya segelintir kepentingan yang jelas-jelas merusak alam dan ruang hidup penghidupan, tidak malah sebaliknya dengan gagal tata kelola Lingkungan Hidup, banjir, longsor silahkan dinikmati oleh rakyat, dan untuk tahap pencegahan dan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi juga memperhatikan pemulihan lingkungan hidup yang rusak akibat pengrusakan daerah pengunungan kendang atau kawasan serapan air,” tegasnya. [Luk]

Editor: Lukni
Topik: Banjir Jawa TengahGunung Kendeng
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Mikroplastik Ditemukan di Laut, Sungai, Salju, Gunung dan Hutan Lindung. Bagaimana di Indonesia?
Lingkungan

Mikroplastik Ditemukan di Laut, Sungai, Salju, Gunung dan Hutan Lindung. Bagaimana di Indonesia?

21 Maret 2023
Konsumen Jadi Kunci Industri Fesyen Lebih Berkelanjutan
Lingkungan

Impor Sampah Plastik Bisa Memperparah Kondisi Lautan

13 Maret 2023
Kendaraan Listrik Diklaim Ramah Lingkungan, Tapi Kok Listriknya dari Batubara?
Lingkungan

Kendaraan Listrik Diklaim Ramah Lingkungan, Tapi Kok Listriknya dari Batubara?

11 Maret 2023
Cara Korea Selatan Mendaur Ulang 96% Limbah Makanan
Lingkungan

Cara Korea Selatan Mendaur Ulang 96% Limbah Makanan

6 Maret 2023
Lewat RUU Baru Inggris, Klaim Sesat Perusahaan Dikenakan Denda Besar
Lingkungan

Lewat RUU Baru Inggris, Klaim Sesat Perusahaan Dikenakan Denda Besar

27 Februari 2023
Ban Jadi Sumber Utama Polusi Kendaraan
Lingkungan

Ban Jadi Sumber Utama Polusi Kendaraan

25 Februari 2023
Lainnya
Selanjutnya
kata mutiara bahasa arab

50 Kata Mutiara Bahasa Arab Lengkap Teks Latin dan Artinya

QR Cross Border, Inovasi Sistem Pembayaran Lintas Negara

QR Cross Border, Inovasi Sistem Pembayaran Lintas Negara

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang