Scroll untuk baca artikel
Opini

Pilkada Harus Segera Dilaksanakan Demi Kesehatan Masyarakat

Redaksi
×

Pilkada Harus Segera Dilaksanakan Demi Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Barisan.co – Pandemi Covid-19 memberikan bermacam pembelajaran. Belajar tentang kabar bohong, lelucon, harapan maupun tantangan. Meski kasus Covid-29 terus saja mengalami peningkatan.

Meningkatnya kasus Covid-19 bukan karena masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan. Sehingga keseharian dan seiring waktu masyarakat mulai abai. Bukan karena tidak mematuhi himbauan pemerintah. Terlebih belajar tentang beragam kabar.

Masyarakat harus segera tahu kabar terbaru yang datang dari  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Kabar ini harus diamini menjadi harapan untuk Indonesia lebih maju. Sebab Mahfud MD mengklaim sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020 justru keluar dari status zona merah Covid-19.

Menurut Mahfud MD, sebaliknya daerah yang tak menggelar Pilkada 2020 justru naik statusnya menjadi zona merah. Daerah yang menyelenggarakan Pilkada zona merah turun dari 45 menjadi 29. Sementara daerah yang tidak ada pilkadanya zona merah naik, dari 25 menjadi 33.

Tidak perlu repot-repot mencari kebenaran pernyataan tersebut. Cukup diamini saja sebab ini merupakan harapan untuk segera melaksanakan pilkada 2020. Selain itu harapan di bidang kesehatan, sebab dengan mensegerakan pilkada kasus Covid-19 akan segera turun.

Tidak perlu menunggu vaksin. Diharapakan aparat kepolisian, Satpol PP dan birokrat pemerintah yang saat ini sibuk menggelar razia masker untuk segera mensudahi. Saatnya menyambut pilkada tahun 2020 dengan suka cita.

Pelaksanaan pilkada jangan sampai diundur pada masa Pandemi Covid-19. Apalagi sampai menolak dengan alasan kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Justru dengan mensegerakan pelaksaan pilkada kasus Covid-19 akan menurun. Harapan besarnya Covid-19 segera berlalu dari negeri ini.

Jangan sampai menolak klaim Mahfud MD. Selain menteri, dia itu guru besar bidang politik hukum dan pernah menjadi ketua mahkamah konstitusi. Apalagi jika disodorkan persoalan hukum, apakah anda berani berurusan dengan hukum?.

Inilah harapan dan bukan klaim lelucon. Jika pakar kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menentang klaim Mahfud MD sebaiknya segera membuat perkumpulan atau asosiasi yang baru.

Apalah nama perkumpulan tersebut tidak penting. Siapkan dulu struktur pengurusnya, untuk ketua serahkan kepada Luhut Binsar Panjaitan sang menteri segala urusan. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai sekretaris. Sedangkan bendahara Prabowo Subianto selain Menteri Pertahanan, pandai soal ketahanan pangan.

Perkumpulan dibentuk untuk mensukseskan dan mensegerakan Pilkada. Selain itu menyambut Indonesia baru karena Covid-19 sudah tidak menjadi ancaman bagi masyarakat karena mengalami penurunan berkah dan manfaat melaksanakan Pilkada.

Lho kenapa saya tidak dimasukan struktur kepengurusan perkumpulan tersebut. Ternyata saya lagi melamun. Mohon maaf, terima kasih atas harapannya.