Contoh lain, kebijaksaan seorang kiai yang menyatakan bahwa” santri yang belajar di pesantren bagaikan orang yang akan berbelanja di pasar. Tergantung apa yang akan dibelinya dan berapa banyaknya.Hal ini tergantung berapa banyak uang yang dibawanya.
Sehubungan dengan itu maka sikap pesantren dalam melaksanakan pendidikan adalah membantu dan mengiring anak didiknya, tetapi pesantren juga berpegang teguh pada tata tertib pesantren, terutama pada hukum agama.
12. Prinsip tanpa ijazah
Prinsip tanpa ijazah artinya pesantren tidak memberikan ijazah sebagai tanda keberhasilan belajar. Keberhasilan bukan ditandai oleh ijazah yang berisikan angka-angka sebagaimana madrasah dan sekolah umum, tetapi ditandai oleh prestasi kerja yang diakui oleh khalayak dan mendapat restu kiai.
13. Prinsip mengatur kegiatan bersama
Dibawah bimbinga ustadz dan kiai para santri mengatur hampir semua kegiatan proses belajar-mengajar terutama berkenaan dengan kegiatan kokurikuler, dari pembentukan organisasi santri, penyusunan program-programnya, sampai pelaksanaan dan pengembagannya.
Disamping itu juga, mereka mengatur kegiatan-kegiatan perpustakaan, keamanan, pelaksanaan peribadatan, koperasi, olah raga, kursus-kursus keterampilan, penataran-penataran, diskusi atau seminar dan sebagainya. Sepanjang kegiatan mereka tidak berpaling dari akidah syari’ah agama, dan tata tertib pesantren, mereka tetap bebas berpikir dan bertindak.
Prinsip-prinsip pendidikan pesantren tersebut sebenarnya merupakan nilai-nilai kebenaran universal, dan pada dasarnya sama dengan nilai-nilai luhur kehidupan masyarakat Jawa.