Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Profil Raja Ali Haji: Peletak Dasar Bahasa Indonesia dan Pahlawan Nasional

Redaksi
×

Profil Raja Ali Haji: Peletak Dasar Bahasa Indonesia dan Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini

Raja Ali Haji adalah tokoh keturunan raja, ia cucu dari Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan IV dari Kerajaan Riau-Lingga.

BARISAN.CO – Google Doodle hari ini, Sabtu (5/11/2022) tokoh Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad. Ia merupakan sosok cendekiawan, sejarawan dan penyair yang  mendapatkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia.

Ia dilahirkan di Pulau Penyengat atau saat ini disebut Kepulauan Riau pada tahun 1808. Sosoknya dianggap sebagai salah satu penulis Indonesia, jiwa menulisnya menular dari sosok ayahnya yang bernama Raja Ahmad yang mendapatkan gelar Engku Haji Tua.

Raja Ali Haji adalah tokoh keturunan raja, ia cucu dari Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan IV dari Kerajaan Riau-Lingga.

Selain itu, ia bangsawan yang terlahir dari orang-orang yang memiliki kegemaran menulis. Dari ayahnya Raja Ahmad telah menulsi tiga buah karya yakniSyair Engku Putri, Syair Perang Johor, dan Syair Raksi.

Jadi darah sastrawan melekat pada dirinya dan begitu juga pendidikannya didapatkan di lingkungan istana kerajaan Penyengat dan tentunya juga ulam-ulama yang mengajarkan agama Islam. Sehingga ia termasuk cendekiawan muslim yang disegani saat itu dan bahkan hingga sekarang ini.

Raja Ali Haji memiliki kemampuan intelektual dan pengalaman serta memiliki wawasan yang luas. Bahkan di usia muda, ia sudah dikenal sebagai ulam sehingga acapkali diminta memberikan fatwa oleh pihak kerajaan.

Pada tahun 1845, Raja Ali bin Raja Ja’far diangkat menjadi Yamtuan Muda, dan ia dikukuhkan sebagai penasehat keagamaan negara.

Pada tahun 1858, Yang Dipertuan Muda Riau IX Raja Abdullah Mursyid mangkat, maka Raja Ali Haji diberi amanat untuk mengambil alih segala urusan hukum yaitu semua urusan yang menyangkut jurisprudensi Islam.

Ia memiliki posisi penting di pemerintahan Kerajaan Riau-Lingga, meski begitu ia piawai merangkai kata-kata dan ahli bidang bahasa.

Tidak hanya karya sasta, ia bahkan menulis tentang sejarah Melayu, filsafat, hukum, dan politik. Melalui karya-karyanya itu membuktikan sosok cendekiawan yang tidak hanya sekadar sejarawan maupun sastrawan.

Raja Ali Haji dikenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat karyanya Pengetahuan Bahasa yang menjadi standar bahasa Melayu yang kemudian dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.

Sebagai sejarawan, ia membuat karya sejarah monumental tentang Melayu berjudul Tuhfat al-Nafis, sedangkan dibidang sastra karya yang dikenal dengan Gurindam Dua belas.

Raja Ali Haji meninggal pada 1873 dan dimakamkan di Pulau Penyengat, berada di kompleks pemakaman Engku Putri Raja Hamida.