“Jadi kata-katanya di sini ada stop pelecehan seksual, kami kampanyekan agar kita harus sama-sama mengawasi pelanggan lainnya dan harus berani speak up ketika ada pelanggan lain kita melihat dilecehkan harus berani speak up, harus berani bantu dan kalau kita menjadi korban, kita harus beranikan diri melapor,” tambahnya.
Dia menambahkan, Transjakarta berkomitmen untuk megawal proses pelaporan kepada pihak berwajib. Sebab, Transjakarta tidak memiliki kemampuan untuk bisa menindak atau menuntut karena itu adalah ranah dari kepolisian.
“Jadi, kami komit untuk mendampingi korban dari mulai saat penanganan maupun juga sampai ke pelaporan. Namun, kalau dari korbannya sendiri tidak berani melapor, kami pun sulit untuk pendampingan,” jelasnya.
Bagi siapa pun yang mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di Transjakarta, bisa melaporkannya melalui:
Telepon: 1500 102
Twitter: @PT_Transjakarta (lewat DM)
Atau juga adukan secara langsung ke petugas Transjakarta. [rif]