Scroll untuk baca artikel
Blog

Rasio Utang Pemerintah Memang Direncanakan Naik

Redaksi
×

Rasio Utang Pemerintah Memang Direncanakan Naik

Sebarkan artikel ini

Persoalannya adalah pada prakiraan posisi utang akhir tahun 2022. KEM-PPKF 2021 menyebut rencana defisit di kisaran 4,51-4,85% PDB dan pembiayaan investasi 0,30-0,95% PDB. Keduanya paling menentukan dalam besaran pembiayaan utang. Jika masing-masing diambil titik tengah dari rencana dan dijumlahkan, maka akan sebesar 5,36% PDB. Memang ada faktor lain yang bisa sedikit membantu, misalnya penggunaan SILPA.

Jika pembiayaan utang tahun 2022 memang sebesar 5,36% PDB, maka nilai nominalnya dapat dihitung. Titik tengah dari kisaran prakiraan PDB 2022 adalah sebesar Rp18.033 triliun. Nominal pembiayaan utang akan sekitar Rp967 triliun.

Posisi utang akhir tahun 2022 merupakan prakiraan posisi akhir tahun 2021 ditambah pembiayaan utang, yaitu menjadi sebesar Rp8.229 triliun. Sekali lagi, hal ini masih mengasumsikan kurs rupiah tidak melemah. Faktor kurs ini cukup berarti, karena porsi utang berdenominasi valas masih besar.

Perhitungannya berujung pada rasio utang pemerintah akhir tahun 2022. Dihitung dari prakiraan posisi utang (Rp8.229 triliun) dengan PDB nominal (Rp18.033 triliun), yaitu sebesar 45,63%. Dapat dilebarkan menjadi kisaran 45-46%.

Dari uraian di atas, prakiraan penulis berbeda dengan KEM-PPKF 2022. Tepatnya, lebih besar, baik untuk tahun 2021 maupun 2022. Padahal prakiraan penulis masih memakai besaran postur APBN 2021 dan KEM-PPKF 2022. Juga belum memperhitungkan faktor kurs rupiah.

Penulis berharap perhitungan rasio utang semacam ini menjadi diskursus publik. Sesuai ajakan pemerintah, pengawasan APBN oleh seluruh masyarakat dibutuhkan untuk perbaikan mendatang. Hal itu mestinya telah berlangsung sejak masih berupa rancangan resmi seperti KEM-PPKF ini. []