Dimensi Teologis
Mengingat besar dan luasnya dampak negatif dari narasi hoaks, Allah SWT menegaskan agar menghentikan perilaku menyebar konten hoaks atau ghibah. Sedangkan bagi yang kebetulan menerima kiriman konten informasi hoaks, harus bersikap rasional dan kritis dan jangan percaya begitu saja. Allah SWT memberikan pedoman teologis guna menghadapi serbuan konten hoaks, antara lain sebagaimana firmanNya dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 36 yang artinya:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (oleh Allah SWT)”.
Langkah lainnya dengan cara melakukan cek dan ricek, atau tabayun karena bisa jadi yang memproduksi konten atau narasi hoaks adalah orang-orang fasiq (gemar melakukan perusakan di permukaan bumi), sebagaimana perintah Allah Ta’ala Dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 yang maknanya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Sementara Rasulullah SAW memerintahkan umat yang beriman untuk selalu dapat berbicara yang yang baik, atau (lebih baik) diam (jika tidak bisa berkata baik). Serta selalu menjaga lisan karena menurut Nabi Muhammad SAW: “keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”.
Cerdas Bermedia
Secara praktis, umat Islam perlu cerdas bermedia dan mempunyai pengetahuan mengenai ciri-ciri ataun indikasi konten atau narasi hoaks, diantaranya: (1) kudul beritanya provokatif/sensasional dan tidak sesuai dengan isi berita, (2) konten informasi mendorong permusuhan, bahasa atau narasi yang digunakan kasar dan tidak memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, (4) tidak ada sumber berita jelas yang dapat diverifikasi, validasi dan dimintai pertanggungjawaban atau klarifikasi, (5) informasi bersifat menyerang, berat sebelah, dan tidak netral, dan lain-lain.
Jika terpaksa menerima konten atau narasi hoaks dan bernuansa ghibah, langkah paling rasional adalah dengan tidak melike atau langsung mengirimkannya (share) ke orang atau grup aplikasi lain, atau menjadi pelanggan (subcribe) dari konten dan narasi semacam itu. Sebab jika sedang sial atau apes dan kebetulan terkena razia patroli siber, pelaku dan penyebarnya berpotensi terkena sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mudah-mudahan Allah SWT melindungi dan memelihara ucapan maupun tulisan kita dengan tidak ikut-ikutan terlibat memproduksi atau menyebarkan narasi dan kontens hoaks. Serta mempunyai kemampuan dalam menggunakan handphone dan aplikasi media sosial secara positif (hasanah) yang mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan saat yang sama menjauhkannya dari aktivitas negatif, tidak produktif, dan sekadar menuruti hawa nafsu kesenangan duniawi. Amien ya robbal alamien. [rif]