Dudung menegaskan tidak boleh ada organisasi yang bisa bertindak semaunya.
Tindakan tegas Dudung itu seperti mengembalikan fungsi TNI itu sendiri, yakni sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar maupun dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Selanjutnya TNI harus menindak terhadap setiap bentuk ancaman tersebut.
Aksi yang dilakukan Dudung terbilang sederhana tapi berhasil mengangkat wibawa TNI di mata masyarakat. [ysn]