DPR Ingatkan Tak Buru-buru Disahkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mewanti-wanti Komisi III DPR tak lantas buru-buru mengesahkan RKUHP.
Dasco mengatakan RKUHP akan langsung melanjutkan proses pembahasan di Komisi III DPR. Dasco menyoroti masih adanya sejumlah pasal yang kontroversial sehingga perlu dibahas kembali secara hati-hati.
“Sampai saat ini komisi teknis dalam hal ini Komisi III DPR itu terus maraton membahas RUU KUHP. Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III DPR, memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas dengan hati-hati,” katanya.
Ketua Harian Gerindra itu tak masalah jika Komisi III DPR menargetkan pengambilan keputusan tingkat I pada akhir bulan ini. Namun dia mengingatkan Komisi III DPR harus menuntaskan pembahasan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik ke depannya.
“Sehingga, adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari,” katanya.
Menkumham Berharap Akhir Tahun Disahkan
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap RKUHP dapat disahkan akhir tahun ini.
“Kita harap akhir tahun ini kita bisa sahkan, dan sudah roadshow ke mana-mana, ke berbagai daerah, stakeholders untuk sosialisasi,” ujar Yasonna pada konferensi pers virtual, Rabu (9/11/2022). [rif]