BARISAN.CO – Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu mengingatkan agar pemerintah sekarang tidak mewariskan proyek infrastruktur mangkrak. Ia juga mewanti jangan sampai utang-utang BUMN bidang konstruksi bengkak sampai triliunan rupiah.
Said Didu menyebut, membengkaknya utang BUMN konstruksi hari ini ialah sebab adanya perubahan dalam model bisnis BUMN. Mereka sekarang bukan hanya fokus soal pembangunan, tetapi juga bergerak dalam pengelolaan atau investasi.
“Sehingga banyak sekali kita lihat pembangungan apartemen, jalan tol, bandara, segala macam perusahaan jasa konstruksi. Sementara keahlian mereka mengelola properti itu tidak ada,” katanya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (9/4).
Utang juga membengkak sejalan dengan semakin banyak penugasan proyek kepada BUMN konstruksi, yang menurut Said Didu, banyak di antaranya sebetulnya tidak layak secara ekonomi. Penugasan itu membuat keuangan BUMN terkait tertekan karena biaya konstruksi yang mahal.
“Misalnya biaya pembangunan tol luar kota yang masih di harga Rp60 miliar per Km pada 2010-2011 kini sudah berada di angka Rp100 miliar per Km. Sementara tol dalam kota biayanya per Km sudah Rp150-200 miliar per Km itu masalah besarnya,” ucap Said Didu.
Seharusnya, kata Said Didu, proyek yang tidak ekonomis itu bisa disikapi direksi BUMN dengan meminta agar pemerintah menyiapkan dana APBN atau penanaman modal negara (PMN). Nantinya, dana-dana itu berguna sebagai kompensasi untuk menutupi kerugian.
“Pada tahun 2016-2017 (proyek infrastruktur) yang tidak layak itu masih diberikan PMN. Sejak 2017 tidak diberikan lagi. Akhirnya, untuk melanjutkan proyek yang sudah menjadi penugasan, BUMN konstruksi terpaksa mencari utang. Dan saya memastikan utang hanya membawa kerugian karena net margin proyek infrastruktur rendah sekali.” Ujar Said Didu.
Masalah utang tersebut, menurut Said Didu, perlu segera diselesaikan lewat campur tangan pemerintah. Sebab dalam perhitungannya, banyak dari proyek tidak layak itu akan segera selesai di tahun 2021. Dan ketika itu terjadi, akan ada tiga masalah sekaligus yang dihadapi BUMN, yakni beban operasional, beban pembayaran utang, dan beban penyusutan.
Jalan keluar dari persoalan beban BUMN itu, menurut Said Didu, di antaranya adalah dengan cara pemerintah mengeluarkan Penyertaan Modal Negara atau menjual aset. Tapi, dua opsi itu pun cukup berat dan punya konsekuensi masing-masing.
“Tidak ada jalan lain kecuali pemerintah ikut campur menyelesaikan masalah BUMN konstruksi karena memang penyebab kerugiannya karena penugasan,” katanya.
Dengan begitu sekurang-kurangnya, persoalan yang sedang diidap perusahaan plat merah itu tidak menyebar ke sektor lain seperti swasta. []