“Kami berada di hilir dan melakukan berbagai upaya untuk adanya perubahan sosial dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak,” kata Lisda.
Selama satu dekade Lentera Anak berkolaborasi dengan banyak mitra, mulai dari kaum muda dan komunitas, sekolah, universitas, orang tua, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, media, pemerintah daerah, kementerian, hingga LSM lokal dan internasional.
Salah satu kolaborasi yang dilakukan adalah dengan Yayasan Plan International Indonesia dan AstraZeneca Indonesia untuk mengimplementasikan Young Health Programme sejak 2018.
Lentera Anak telah melatih, mendampingi dan memberdayakan 106.685 anak dan kaum muda dari berbagai sekolah, kampus, komunitas dan organisasi kepemudaan, serta, melatih dan memberdayakan 3.207 guru dan 2.326 orang tua tentang permasalahan anak dan kaum muda, seperti kesehatan remaja, perilaku berisiko kaum muda, Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), kesetaraan gender, kesejahteraan mental, hak kesehatan dan reproduksi, dan masalah lingkungan.
“Kami mengapresiasi semua lembaga dan organisasi baik nasional dan internasional yang telah mendukung program Lentera Anak. Termasuk stakeholder Pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenmarves, KPAI dan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia,” tuturnya.
Dalam satu dekade, juga bergiat di bidang riset dan kajian untuk memotret permasalahan sebagai bukti dan fakta untuk mendukung advokasi. Sehingga, pesan advokasi dan kampanye merujuk pada permasalahan riil berdasarkan kumpulan bukti dan fakta.
Sejumlah kajian dan buku yang sudah diterbitkan antara lain Modul “Gaya Hidup Sehat Keputusanku”, Modul “Sampahku, Tanggung Jawabku”, Katalog Harga Rokok Murah, “Potret Buram 10 Kota dikelilingi 2.868 Iklan Rokok”, Policy Brief “Menuju Kabupaten Kota Layak Anak”, serta Kajian “SMASH! Eksploitasi Anak di Balik Audisi Badminton Djarum”.
Bersama para mitra, Lentera Anak berhasil mengadvokasi peraturan Kemendikbud tentang Sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok, peraturan daerah tentang pelarangan iklan rokok, indikator Kota Layak Anak, dan menurunkan 150 spanduk rokok di sekitar sekolah. Selain itu, mengadvokasi kekerasan seksual pada anak, eksploitasi anak pada kegiatan olah raga, serta mengumpulkan 11.000 surat untuk Presiden.
Juga berkolaborasi melakukan 37 kampanye terintegrasi (online dan offline) seperti rally, festival, kompetisi, parade mural, dan konten kreatif, yang ditayangkan di media sosial dan berhasil menjangkau 27.206.376 orang.