BARISAN.CO – Umat Muslim barus saja memasuki tahun baru hijriyah yang ke-1444. Kalender Hijriah atau kalender Islam masih digunakan dan tetap jadi acuan masyarakat muslim di seluruh dunia dalam penentuan hari besar dalam Islam.
Berbeda dari penanggalan masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan hijriah atau disebut juga penanggalan komariah berpatokan pada rotasi bulan.
Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar. Setahun dalam penanggalan hijriah ini lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan masehi atau kalender solar.
Penamaan “hijriah” diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.
Sejarah Kalender Hijriah
Sebenarnya kalender Hijriah baru resmi digunakan oleh umat Islam pada masa setelah Rasulullah SAW wafat. Dalam makalah “Meninjau Ulang Muharram Sebagai Tahun Baru Islam” yang terbit di laman academia.edu, Muhammad Anis Mulachela menjelaskan, penggunaan kalender hijriah baru resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Semula, Umar bin Khattab menerima surat dari sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Abu Musa Al-Asy’ari yang tanpa disertai titi mangsa dan hari pengirimannya. Umar kemudian menyadari ada kesulitan pada saat melakukan pengarsipan dan seleksi urutan surat.
Oleh karena itu, Umar lalu memerintahkan pelaksanaan musyawarah yang melibatkan para ahli dan sahabat Nabi SAW, untuk menyusun penanggalan yang khusus berlaku dalam Islam. Di musyawarah itu, ada yang mengusulkan kepada Umar untuk menjadikan peristiwa bi’tsah Nabi Muhammad SAW sebagai awal penanggalan.
Sementara di riwayat lain Umar disebut sebagai orang yang mengusulkan agar kalender Islam mengacu pada waktu kelahiran atau pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
Namun, Ali bin Abi Thalib tidak menyetujui usul tersebut. Ali kemudian mengusulkan awal kalender dalam Islam dimulai dari tahun terjadinya hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.
Usul ini ternyata diterima peserta musyawarah dan Umar lalu menetapkan penggunaan kalender resmi milik umat Islam pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 17 H.
Alasan Muharam sebagai bulan pertama Kalender Hijriah
Amirul Ulum dalam artikel “Menelisik Histori Muharam dan Hijriyah” yang tayang di laman nu.or.id, menjelaskan bahwa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama penanggalan hijriah karena pada bulan ini, Nabi Muhammad SAW pertama kali berniat dan merencanakan akan berhijrah.
Setelah merencanakan hijrah, Nabi Muhammad SAW merealisasikan niatnya itu dengan pergi dari kota Mekkah pada Kamis di akhir bulan Shafar dan keluar dari tempat persembunyiannya dari gua Tsur pada tanggal 2 Rabiul Awal atau 20 September 622 M untuk menuju ke Madinah. Tahun saat peristiwa ini terjadi ditetapkan sebagai tahun 1 Hijriah.
Selain Muharram ditetapkan juga penamaan untuk kesebelas bulan lainnya yakni Shafar, Rabi’al-Awwal, Rabi’al-Tsani, Jumada al-Ula, Jumada al-Tsaniyah, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah.
Kala itu penomoran bulan belum ada karena orang-orang Arab terdahulu tidak tahu bulan apa yang pertama.
Arti Penamaan Bulan-bulan dalam Kalender Hijriah
1. Muharram [محرم].
Berarti yang terlarang. Disebut demikian karena memang pada bulan ini, bangsa Arab seluruhnya mengharamkan peperangan. Tidak ada tumpah darah pada bulan ini. ini merupakan hukum adat yang tak tertulis yang berlaku sejak lama.
2. Shafar [صفر].
Shafar satu suku kata dengan kata Shifr [صفر] yang berarti kosong. Bulan ini dinamakan shofar atau shifr, karena pada bulan ini bangsa Arab mengosongkan rumah-rumah mereka yang beralih ke medan perang.
3. Rabi’ al-Awwal [ربیع الأول].
Sesuai namanya, Rabi’ [ربيع] yang berarti musim semi, bulan ini dinamakan demikian karena memang itu yang terjadi.
4. Rabi’ al-Tsani [ربیع الثانی].
Namanya mengikuti nama bulan sebelumnya karena musim gugur yang masih berlangsung. Tsani artinya yang kedua.
5. Jumada al-Ula [جامد].
Dulu di masa Jahiliyah, namanya Jumada Khamsah. Jumada, asal katanya Jamid yang berarti beku atau keras. Dikatakan demikian karena bulan ini adalah musim panas, yang karena saking panasnya, air bisa saja membeku, artinya kekeringan.
6. Jumada al-Tsaniyah [جامد].
Atau disebut juga Jumada al-Akhirah. Namanya mengikuti bulan sebelumnya.
7. Rajab [رجب].
Dalam tradisi Arab, bulan Rajab adalah termasuk bulan yang haram bagi mereka untuk melakukan peperangan. Artinya, haram membunuh ketika itu. Dinamakan Rajab, karena memang salah satu makna Rajab dalam bahasa Arab ialah sesuatu yang mulia. Maksudnya mereka memuliakan dirinya dan orang lain dengan tidak membunuhnya. Ada juga yang mengatakan bahwa Rajab berarti melepaskan mata pisau dari tombak sebagai simbol berhentinya perang.
8. Sya’ban [شعب].
Asal katanya dari Syi’b yang berarti kelompok. Dinamakan begitu karena ketika masuk bulan Sya’ban, orang-orang Arab kembali ke kelompok (suku) mereka masing, dan mereka berkelompok lagi untuk berperang setelah sebelumnya di bulan Rajab mereka hanya duduk di rumah masing-masing.
9. Ramadhan [رمض].
Berasal dari kata Ramadh [رمض] yang maknanya ialah panas yang menyengat atau membakar. Dinamakan seperti itu karena memang matahari pada bulan ini jauh lebih menyengat dibanding bulan-bulan lain. Panas yang dihasilkannya lebih tinggi dibanding yang lain.
10. Syawwal [شَوّال].
Bangsa Arab mengenal jenis burung an-Nauq, yang kalau biasanya hamil di bulan ini dan mengangkat sayap serta ekornya sehingga terlihat kurus badannya. Mengangkat sayap atau ekor disebut dengan Syaala [شال] yang merupakan asal kata dari nama bulan Syawal.
11. Dzul-Qa’dah [ذو القعدة].
Asal katanya dari Qa’ada [قعد] yang berarti duduk atau istirahat tidak beraktivitas. Dinamakan demikian karena memang bulan ini orang-orang Arab sedang duduk dan istirahat dari berperang guna menyambut bulan haji, yaitu Dzul-hijjah. Bulan tersebut juga diharamkan berperang.
12. Dzul-Hijjah [ذو الحجة].
Sudah bisa dipahami dari katanya bahwa bulan ini adalah bulannya orang berhaji ke Mekkah. Dan memang sejak sebelum Islam datang, bangsa Arab sudah punya kebiasaan pergi haji dan melakukan thawaf di Ka’bah. [rif]