BARISAN.CO – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) di rumahnya Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15.30 WIB.
Polisi menyebut, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/4/2021).
Selama ini, Munarman dikenal mempunyai peran penting saat FPI masih berjaya. Munarman juga disebut sebagai tangan kanan atau orang kepercayaan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, yang saat ini sedang menjalani persidangan.
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 ini merupakan anak ke enam dari sebelas bersaudara. Ayahnya bernama H. Hamid seorang pensiunan guru Sekolah Rakyat. Ibunya bernama Nurjanah.
Munarman menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 1994. Lalu di tahun 1996 memutuskan menikah dengan Ana Noviana. Pada awalnya keluarga ini menetap di Palembang. Baru di tahun 2000 Munarman memboyong istri dan ketiga anaknya ke Jakarta.
Munarman pertama kali berkecimpung di dunia HAM saat bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di tahun 1995. Setelah itu ia beralih ke KONTRAS Aceh di tahun 1999-2000. Lalu ia dipromosikan sebagai Koordinator Badan Pekerja KONTRAS yang mengharuskan ia untuk pindah dari Aceh ke Jakarta.
Di tahun 2002, ia dipromosikan sebagai Ketua YLBHI setelah yayasan tersebut mengalami kekosongan selama 9 bulan. Saat terpilih, Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti di tahun 2006 saat ia digantikan oleh Patra M. Zen. Penghentiannya sebagai Ketua YLBHI menyusul perubahan pemikiran dan sikapnya. Ia juga disebut menolak Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi Indonesia.
Aksinya saat Insiden Monas (1 Juni 2008) dianggap sebagai awal kedekatannya dengan organisasi pimpinan Habib Rizieq tersebut. saat itu ia disebut terlibat peristiwa penyerangan yang dilakukan FPI terhadap Aliansi Kebangsaan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas.
Dalam tayangan DVD yang diputar saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, massa AKBB tampak dipukul oleh sejumlah orang berbaju putih dengan simbol FPI dan membawa bendera dengan lambang yang sama. Akibat aksi tersebut, Rizieq divonis 1,5 tahun penjara.
Saat itu, Munarman yang dikenal sebagai aktivis HAM anti-kekerasan tiba-tiba berada di tengah insiden dengan posisi barunya sebagai Panglima Komando Laskar Islam. Dalam rekaman video yang ditayangkan, Munarman diketahui berada di tengah massa yang ikut memukuli massa AKKB. Akibat keterlibatannya ini, ia ikut divonis 1,5 tahun penjara.
Setelah keluar dari penjara, sikap Munarman semakin kuat untuk membela FPI. Saat itu, dirinya sudah didapuk menjadi juru bicara FPI. Hal itu terjadi karena selama berada di dalam tahanan, selnya berseberangan dengan sel Habib Rizieq.
Selama 9 bulan berada di tahanan, ia mengaku belajar banyak dari Habib Rizieq, mulai dari masalah agama, hingga mazhab serta pemikiran-pemikiran tentang keislaman. Saat itu Munarman menyebut Habib Rizieq sebagai sosok nasionalis.