Pelantikan Rektor Unsoed periode 2026–2030 turut dibayangi kritik terkait dugaan pelanggaran integritas akademik di internal kampus.
BARISAN.CO – Pelantikan Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., IPU., ASEAN Eng. sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2026–2030 diwarnai sorotan terkait isu integritas akademik di lingkungan kampus.
Sejumlah kritik dan masukan muncul menyusul mencuatnya dugaan plagiasi yang melibatkan seorang dosen Unsoed berinisial AM.
Melalui akun Instagram resmi @unsoedofficial_1963, pihak kampus menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan rektor baru tersebut.
“Selamat & Sukses atas amanah baru ✨ Universitas Jenderal Soedirman mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., IPU., ASEAN Eng. sebagai Rektor Unsoed Periode 2026–2030,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu, Unsoed juga berharap kepemimpinan baru dapat membawa kampus semakin maju, berprestasi, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.
Prof. Akhmad Sodiq sendiri terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030 melalui sidang senat tertutup yang digelar pada Rabu (1/4/2026) di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed.
Pemilihan dilakukan melalui rapat senat yang melibatkan unsur Senat Akademik serta perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari mekanisme tata kelola perguruan tinggi.
Namun, di tengah momentum pergantian kepemimpinan tersebut, perhatian publik tertuju pada dugaan pelanggaran integritas akademik yang menyeret nama dosen berinisial AM. Dosen tersebut disebut merupakan asesor di lembaga akreditasi untuk rumpun keilmuan keteknikan.
Selain itu, AM juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan internal pimpinan kampus dan dikabarkan menjadi bagian dari tim sukses dalam pemilihan rektor terakhir.
Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah akun X @tijabar mengunggah kritik terkait dugaan penerapan standar ganda dalam penanganan kasus integritas akademik oleh Kemendiktisaintek.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, kasus dugaan plagiasi di Unsoed dinilai berbeda dengan penanganan kasus serupa di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Jika pada kasus ULM kementerian dinilai mengambil langkah tegas, maka dalam kasus Unsoed penyelesaiannya justru diserahkan kepada internal kampus.
“AM merupakan orang kuat di internal Unsoed. Dia dekat dengan rektor petahana yang sedang menjabat periode kedua dan menjadi timses rektor pada pilrek lalu. Bagaimana mungkin tim internal kampus bisa menjamin objektivitas jika ada konflik kepentingan yang sangat jelas?” tulis akun tersebut mengutip sumber anonim.
Unggahan itu juga menyoroti lambannya pembentukan tim pemeriksa internal di Unsoed. Bahkan beredar dugaan bahwa kampus tengah memilih anggota tim yang dinilai dapat dikendalikan untuk menangani kasus tersebut.
Selain mempertanyakan objektivitas pemeriksaan internal, kritik juga diarahkan kepada rektorat Unsoed yang dinilai belum menunjukkan langkah transparan dalam menangani persoalan dugaan pelanggaran akademik tersebut.
Sejumlah pertanyaan publik pun mencuat, mulai dari alasan keterlambatan pembentukan tim pemeriksa, potensi konflik kepentingan dalam pemeriksaan internal, hingga sikap kampus yang dianggap belum terbuka kepada civitas akademika maupun masyarakat.
Tak hanya itu, publik juga menunggu langkah resmi dari Kemendiktisaintek terkait mekanisme pengawasan terhadap kampus apabila proses pemeriksaan dinilai berjalan lambat atau tidak independen.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Unsoed maupun Kemendiktisaintek terkait perkembangan penanganan dugaan plagiasi tersebut maupun pembentukan tim pemeriksa internal. []








