Barisan.co – Kebutuhan Indonesia akan adanya satu Bank Syariah besar selangkah lagi terlaksana, setelah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) tiga bank yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan PT BRI Syariah Tbk. Ketiga Bank tersebut, Februari 2021 mendatang, akan melahirkan bank yang rencananya diberi nama Bank Amanah.
Prosesi kelahiran Bank Amanah disambut baik oleh banyak pihak. Apalagi, inisiatif merger Bank Syariah merupakan impian lama yang belum sempat terwujud. Sebelumnya, hal ini pernah diangkat oleh kementerian BUMN pada masa Dahlan Iskan.
Bank hasil merger ini nantinya diharapkan bisa bersaing dalam level global, dan juga mampu melakukan pembiayaan-pembiayaan besar di sektor infrastruktur, serta dapat menginisiasi sindikasi untuk proyek-proyek besar.
Ketua Center for Islamic Studies in Finance Economics and Development (CISFED), Farouk Abdullah Alwyni, memprediksi bank hasil merger ini dapat bersaing dengan bank Syariah dunia seperti Al-Rajhi Bank, Dubai Islamic Bank, Kuwait Finance House, Maybank Islamic, Qatar Islamic Bank, Abu Dhabi Islamic Bank, CIMB Islamic, dan Bank Islam Malaysia.
“Merger bank Syariah anak perusahaan BUMN sekarang ini akan menjadikan total aset Bank Syariah hasil merger tersebut menjadi sekitar Rp214 triliun, dan akan menempatkannya di posisi 7 terbesar dalam industri perbankan Indonesia, dan berkisar antara posisi 16 dan 18 dalam konteks perbankan Syariah global.” Kata Farouk dalam laporan yang diterima barisanco (27/11/2020).
Tetapi, Farouk menyebut, sulit berharap bila merger ini berdampak meningkatkan pangsa pasar perbankan Syariah. Menurutnya lebih tepat merger ini dilihat sebagai ‘kemauan’ memajukan industri perbankan Syariah Indonesia.
“Kecuali jika ke depannya bank hasil merger ini dapat bersaing dengan bank-bank besar konvensional lainnya dan berkotribusi untuk menciptakan dan mengembangkan pasar perbankan Syariah baru. Tetapi sepertinya hal ini akan membutuhkan waktu yang tidak cepat,” katanya.
Farouk menilai ada banyak catatan yang harus diperhatikan untuk menjadikan bank Syariah hasil merger itu berkembang sukses. Utamanya adalah penciptaan nilai-nilai perusahaan yang solid, dengan menjadikan karakter, etik, dan integritas menjadi hal yang penting di dalam perusahaan.
“Selain itu, perlu penerapan GCG yang baik dan juga manajemen risiko, inovasi produk dan pelayanan yang ‘excellence’, serta tentunya teknologi yang mendukung khususnya dalam mengakselerasi era digitalisasi sekarang ini, di samping juga jaringan nasional dan internasional yang mumpuni.” Pungkas Farouk. [Dmr]