Juga dikecualikan untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan plat kuning, kendaraan bermotor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap. [rif]
Simak! Ini Jadwal Ganjil Genap dan One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022
Redaksi3 min baca