Oleh: Achmad Nur Hidayat
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui, anggaran belanja pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terlebih dana pensiunan hingga saat ini mencapai Rp2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp1.900 triliun.
“Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN TNI POLRI bahkan ASN, daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defind benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defind,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, dana pensiun untuk ASN, TNI dan Polri selama ini diserahkan setiap bulan ke rekening masing-masing. Untuk ASN sendiri dana pensiun selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero). Adapun skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN.
Apa yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dana pensiun ASN Pusat Daerah dan TNI dan Polri sebagai beban negara sangat menyakiti orang orang yang telah banyak berkorban bagi bangsa dan negara sebagai baik sebagai ASN,TNI dan Polri.
Pernyataan itu tentunya sangat tidak layak disampaikan oleh seorang Menteri Keuangan di hadapan Parlemen.
Apa yang mereka terima saat ini berupa dana pensiun adalah tabungan yang mereka setor ke negara dan di kelola oleh negara yang dikembalikan kepada mereka ketika mereka sudah tidak aktif atau pensiun.
Jadi yang mereka terima saat ini adalah sebetulnya uang mereka sendiri yang di tabung dan dikelola Negara ketika mereka masih aktif berdinas.
Cara berfikir Ibu Sri Mulyani ini kacau dan aneh dengan mengatakan dana pensiun adalah beban.
Karena dana tersebut sebetulnya adalah tabungan mereka ketika masih aktif yang di setorkan ke negara dan dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada mereka ketika sudah pensiun adalah pandangan yang benar.
Sri Mulyani sebagai menteri keuangan harusnya bijak dalam memandang masalah dana pensiun ini. Masih banyak pos pos belanja negara yang bisa di efisienkan termasuk proyek proyek yang cenderung menghambur hamburkan keuangan negara yang menggunakan dana APBN yang bisa di stop daripada harus mempermasalah kan dana pensiun bagi ASN,TNI dan Polri.
Jangan sampai ketidak mampuan Menteri Keuangan dalam mengatur Keuangan Negara ditimpakan kesalahannya pada pensiunan ASN,TNI dan Polri yang sebetulnya mereka menerima hak mereka sendiri.
Jangan sampai kita menjadi Bangsa yang mudah melupakan jasa orang orang yang sudah berkorban bagi Negara di masa yang lalu dan kemudian sekarang kita menyebutnya sebagai beban negara.
* Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta