Scroll untuk baca artikel
Blog

Supremasi Hukum atau Supremasi Keadilan?

Redaksi
×

Supremasi Hukum atau Supremasi Keadilan?

Sebarkan artikel ini

Belakangan ini, isu yang tengah terjadi adalah ujaran kebencian. Orang begitu mudah menghina dan mencaci maki hanya karena berbeda pandangan politik atau faktor tidak suka. Dalam hal ini pemerintah seakan berat sebelah.

Mereka yang pro atau dekat dengan pemerintah seakan tidak tersentuh hukum, sementara yang berseberangan dengan pemerintah mudah terjerat hukum. Saya tidak sedang berurusan dengan politik. Sebagai orang beradab, segala bentuk penghinaan ataupun pencemaran nama baik itu tidak dibenarkan.

Yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Hukum tetap harus ditegakkan, namun keadilan harus diutamakan.

*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus