Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Opini

Supremasi Hukum atau Supremasi Keadilan?

:: Opini Barisan.co
1 Desember 2020
dalam Opini
Syaiful Rozak

Syaiful Rozak

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh: Syaiful Rozak *

Barisan.co – Saya akan memulai dengan pertanyaan: manakah yang lebih didahulukan, supremasi hukum atau supremasi keadilan? Sebelum dibahas mari kita artikan terlebih dahulu mengenai apa itu hukum, supremasi dan keadilan.

Hukum menurut Utrecht adalah himpunan atau kumpulan petunjuk hidup yang berupa perintah dan larangan yang mengatur ketertiban masyarakat dan harus dipatuhi. Didalam hukum ada perintah dan larangan. Barang siapa yang melanggar aturan itu akan dikenai sanksi.

Hukum sejatinya dibuat untuk menciptakan kebaikan, ketertiban dan kedamaian. Supremasi itu kekuasaan tertinggi (teratas). Dalam konteks ini supremasi hukum itu berarti upaya untuk menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Para ahli hukum menyebutnya hukum sebagai komando atau panglima.

BACAJUGA

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

28 Mei 2023
sulap dan politik

Tukang Obat, Sulap, Politik

24 Mei 2023

Sedangkan keadilan itu amat luas cakupannya. Keadilan berasal dari kosa kata adil yang menurut KBBI adalah tidak berat sebelah, tidak memihak, sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Jika dikaitkan dengan hukum, maka kita katakan saja; hukum itu harus adil.

Keadilan ditempatkan pada posisi tertinggi. Hukum adalah alatnya, sedangkan keadilan adalah tujuannya. Hukum diciptakan dalam rangka mewujudkan keadilan. Tanpa keadilan apa gunanya hukum. Dalam hal ini ada semboyan terkenal fiat justitia ruat caelum (hendaklah keadilan ditegakkan, walau langit akan runtuh).

Hukum Yang Berkeadilan

Beberapa minggu yang lalu, menteri koordinator politik hukum dan keamanan, Mahfud MD mengutip cerita dari nabi Muhammad SAW yang membahas sebab hancurnya suatu bangsa.

Ketika diminta tidak menghukum orang yang bersalah, nabi Muhammad SAW mengatakan kepada Bani Mahzum: Ketahuilah, hancurnya bangsa dan negara terdahulu disebabkan jika ada orang besar bersalah dibiarkan, tapi jika ada orang kecil bersalah langsung dihukumkan haddnya kepadanya.

Dalam penegakan hukum terdapat aspek yang harus diutamakan, yaitu keadilan. Hukum bukan untuk hukum itu sendiri, melainkan untuk kebaikan hidup bersama.

Aristoteles menyebut tujuan hukum adalah untuk keadilan. Karena begitu pentingnya keadilan, bahkan sebuah negara itu bisa hancur bila pemerintahnya itu dengan sengaja bersikap tidak adil terhadap rakyatnya.

Ironisnya dalam penegakkan hukum di Indonesia, itu belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Semoga ini bukan kesengajaan, tetapi oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.

Adalah kasus korupsi yang terbilang kurang tegas dan terkesan ringan hukumannya, sementara untuk orang kecil itu sangat tegas dan berat. Hukum dibuat tidak untuk melindungi orang kuat dan menghukum orang yang lemah.

Belakangan ini, isu yang tengah terjadi adalah ujaran kebencian. Orang begitu mudah menghina dan mencaci maki hanya karena berbeda pandangan politik atau faktor tidak suka. Dalam hal ini pemerintah seakan berat sebelah.

Mereka yang pro atau dekat dengan pemerintah seakan tidak tersentuh hukum, sementara yang berseberangan dengan pemerintah mudah terjerat hukum. Saya tidak sedang berurusan dengan politik. Sebagai orang beradab, segala bentuk penghinaan ataupun pencemaran nama baik itu tidak dibenarkan.

Yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Hukum tetap harus ditegakkan, namun keadilan harus diutamakan.

*Syaiful Rozak; Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus

Topik: HukumMahfud MDSupremasi Hukum
Opini Barisan.co

Opini Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat
Opini

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil
Opini

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?
Opini

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!
Opini

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme
Opini

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
Lainnya
Selanjutnya
Ibnu Haitham

Ibnu Haitham, Ilmuwan Sains Penemu Optik

Anies Baswedan

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Anies Akan Tetap Kerja Secara Virtual

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies
Terkini

Pengurus DPW Jubir Milenial Anies Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Anies

:: Redaksi
29 Mei 2023

Relawan sejatinya bekerja tanpa bayaran dan mengedepankan keihlasan dalam berjuang memenangkan Anies Baswedan. BARISAN.CO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan...

Selengkapnya
Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

Dipercepat! Mobil Listrik Bebas Bea Balik Nama dan Pajak Tahunan Mulai Tahun Ini

29 Mei 2023
Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

29 Mei 2023
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

29 Mei 2023
pohon politik

Buah Viral Dari Pohon Politik

29 Mei 2023
Kontes Kecantikan

Akademisi Paramadina Soroti Caleg 2024, Artis dan Tokoh Publik Rasa “Kontes Kecantikan”

29 Mei 2023
Lainnya

SOROTAN

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei
Opini

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023

JUDUL di atas adalah bentuk dari sinisme yang akut. Ternyata, tidak hanya di Indonesia lembaga survei memiliki penyakit akut melainkan...

Selengkapnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

29 Mei 2023
Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

Profesor, Kompresor, Tangan Kiri Capres dan Netizen yang Usil

27 Mei 2023
PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

PDIP Ngebet Bertemu Prabowo, Suara Ganjar Kritis?

25 Mei 2023
Terimakasih Gunung Agung!

Terimakasih Gunung Agung!

23 Mei 2023
Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

Sukarno Punya Marhaenisme, Anies Punya Suwartoisme

22 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang