Scroll untuk baca artikel
Blog

Tata Kelola Qurban Pemprov DKI Jakarta, Sudah Representatif?

Redaksi
×

Tata Kelola Qurban Pemprov DKI Jakarta, Sudah Representatif?

Sebarkan artikel ini

“Pemeriksaan kesehatan kini dilakukan berlapis. Mulai dari cek antemortem (hewan hidup) harus disertai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Sampai cek postmortem (setelah dipotong) yang semakin diperketat. Rata-rata, sapi hasil serapan dari peternak kecil di sini dinyatakan sehat,” kata Wildan kepada tim barisan.co, Senin (03/08/2020).

Selain pengecekan hewan, protokol kesehatan juga dijalankan oleh petugas di RPH Dharma Jaya. Dari pemantauan tim barisan.co di lokasi pemotongan, Senin (03/08/2020), masing-masing petugas RPH tampak telah melengkapi diri dengan pakaian lengan panjang terstandar. Begitupun dipakainya masker, sepatu bot, sarung tangan, apron, face shield, dan hairnet.

“RPH Dharma Jaya telah menyiapkan segalanya sesuai protokol kesehatan. Mulai dari mengurangi jumlah petugas sebanyak 25% dari hari normal, menambah tempat cuci tangan, bahkan menambah CCTV di area pemotongan untuk memastikan protokol dijalankan petugas jagal,” ujar Wildan.

Selain itu, di luar area pemotongan, didirikan juga tenda ukuran 50×5 meter yang dilengkapi meja dan hook penggantung daging. Tenda ini diuntukkan menunjang protokol physical distancing saat proses pembagian karkas qurban. Di tenda ini jugalah para perwakilan shohibul qurban ataupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari berbagai wilayah Jakarta mengambil daging hasil pemotongan.

Di luar area pemotongan RPH Dharma Jaya, didirikan tenda ukuran 50×5 meter yang difungsikan sebagai pusat distribusi. Tenda didirikan memanjang dengan maksud memenuhi kaidah physical distancing/Foto: barisan.co

Distribusi Daging

Sebagai bagian dari Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), Pemprov DKI bekerja bersama banyak pihak dalam perayaan Idul Adha 2020. Pada soal distribusi, ada empat lembaga filantropi yang dilibatkan, yaitu: Baznas (Bazis) DKI, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Rumah Zakat, dan Human Initiative.

Distribusi sendiri dibagi menjadi tiga bentuk; 1) Dalam bentuk matang (kaleng), proses distribusi dibantu oleh Rumah Zakat; 2) Dalam bentuk daging segar, wajib dikemas dengan bahan ramah lingkungan seperti bongsang; 3) Dalam bentuk hewan hidup, distribusi dibantu oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Baznas (Bazis) DKI Jakarta sendiri, selain membagi ternak hidup, juga membagi daging segar. Dari data Baznas, sebanyak 168 ekor sapi dan 450 ekor kambing telah didistribusi ke wilayah yang memenuhi syarat melakukan pemotongan mandiri. Selain itu, ada lebih 1800 paket daging segar berbungkus bongsang yang didistribusi ke RW-RW kumuh di Jakarta.

Kesediaan Pemprov berkolaborasi dengan lembaga zakat patut menjadi catatan. Bisa disebut, lembaga zakat mucul sebagai ‘sistem jawab’ terbaik atas keinginan Pemprov DKI mewujudkan distribusi tepat sasaran. Hal ini cukup beralasan, mengingat sejak lama fokus utama manajemen lembaga zakat terletak pada mustahik (yang berhak). Sehingga dalam soal pemetaan masyarakat miskin, pemerintah cukup terbantu atas kehadiran lembaga zakat.