Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Tata Kelola Qurban Pemprov DKI Jakarta, Sudah Representatif?

:: Redaksi
5 Agustus 2020
dalam Politik & Hukum
Tata Kelola Qurban Pemprov DKI Jakarta, Sudah Representatif?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemotongan hewan qurban di Lebak Bulus/Foto: Facebook Anies Baswedan

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Barisan.co – Perayaan Idul Adha 2020 bukan semata ritual menyembelih qurban. Melainkan juga momen memperkuat nilai sosial. Dibutuhkan peran aktif semua, terutama pemerintah daerah, untuk menciptakan tata kelola qurban yang sehat, halal, dan aman. Apalagi akses masyarakat terhadap pangan daging makin terbatas akibat pandemi.

Di Jakarta, Pemprov DKI menyiapkan tata kelola qurban berbasis Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2020, yang mengatur soal pengendalian penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan qurban di Idul Adha 2020.

Dalam pelaksanaannya, forum ‘BUMD Academy’ ditunjuk sebagai manajer seluruh tata kelola tersebut: mulai penyerapan hewan qurban dari peternak, hingga pendistribusian daging ke masyarakat. Sebagai catatan, BUMD Academy ialah forum yang dibentuk guna meningkatkan sinergitas antar-Badan Usaha di DKI Jakarta.

Ada tiga hal yang tampak diinginkan Pemprov DKI Jakarta. Pertama, meningkatkan posisi tawar peternakan rakyat dengan cara menyerap produk mereka. Kedua, mengatur proses pemotongan qurban agar sesuai protokol kesehatan. Ketiga, memastikan distribusi qurban tepat sasaran kepada yang paling berhak.

BACAJUGA

Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat

Paham Bahaya Politik Uang, Jarnas ABW Sumut Berikan Edukasi ke Masyarakat

31 Januari 2023
Anies Mendominasi, Jarnas ABW Sulbar Segera Konsolidasi Strategi Pemenangan

Anies Mendominasi, Jarnas ABW Sulbar Segera Konsolidasi Strategi Pemenangan

31 Januari 2023

Dimulai dari ‘Mengimbau’

Jauh hari sebelum Idul Adha, Pemprov DKI Jakarta telah mengimbau agar warga memusatkan aktivitas pemotongan di RPH Dharma Jaya, Cakung. Hal itu dimaksudkan meminimalisir kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19.

Meski warga tetap dibolehkan memotong hewan secara mandiri di masjid-masjid, jumlah pemotongan mandiri relatif berkurang. Di Jakarta Timur (wilayah berpenduduk terbanyak) tahun ini hanya ada 217 lokasi, ketika tahun lalu ada 543 lokasi pemotongan. Hal itu disampaikan Kasi Sudin KPKP Jaktim, Irma Budiany, Jumat (31/07/2020).

Di Jakarta Pusat, di mana banyak RW masuk zona kendali ketat Covid-19, titik pemotongan juga berkurang. (Plt) Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakpus, Suharini Eliawati menyebut tahun ini ada 58 lokasi pemotongan di Jakpus. Tahun lalu: 144 lokasi.

Banyak warga Jakarta lebih memilih mematuhi imbauan Gubernur Anies untuk memotong qurban di RPH Dharma Jaya. Dan sebagai salah satu unsur dari forum BUMD Academy, Dharma Jaya berperan penting dalam rantai pengelolaan qurban di DKI Jakarta.

Proses Pemotongan

Secara total, ada sekitar 800 sapi yang disembelih di RPH Dharma Jaya. Jumlahnya lebih besar 60% dibandingkan Idul Adha tahun lalu.

Ketua Badan Pengawas Dharma Jaya, Wildan S Niam menyebut, banyak sapi di RPH merupakan hasil serapan dari sentra peternakan rakyat. Dan pada setiap sapi yang masuk wilayah RPH, diberlakukan cek kesehatan secara berlapis.

“Pemeriksaan kesehatan kini dilakukan berlapis. Mulai dari cek antemortem (hewan hidup) harus disertai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Sampai cek postmortem (setelah dipotong) yang semakin diperketat. Rata-rata, sapi hasil serapan dari peternak kecil di sini dinyatakan sehat,” kata Wildan kepada tim barisan.co, Senin (03/08/2020).

Selain pengecekan hewan, protokol kesehatan juga dijalankan oleh petugas di RPH Dharma Jaya. Dari pemantauan tim barisan.co di lokasi pemotongan, Senin (03/08/2020), masing-masing petugas RPH tampak telah melengkapi diri dengan pakaian lengan panjang terstandar. Begitupun dipakainya masker, sepatu bot, sarung tangan, apron, face shield, dan hairnet.

“RPH Dharma Jaya telah menyiapkan segalanya sesuai protokol kesehatan. Mulai dari mengurangi jumlah petugas sebanyak 25% dari hari normal, menambah tempat cuci tangan, bahkan menambah CCTV di area pemotongan untuk memastikan protokol dijalankan petugas jagal,” ujar Wildan.

Selain itu, di luar area pemotongan, didirikan juga tenda ukuran 50×5 meter yang dilengkapi meja dan hook penggantung daging. Tenda ini diuntukkan menunjang protokol physical distancing saat proses pembagian karkas qurban. Di tenda ini jugalah para perwakilan shohibul qurban ataupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari berbagai wilayah Jakarta mengambil daging hasil pemotongan.

Di luar area pemotongan RPH Dharma Jaya, didirikan tenda ukuran 50×5 meter yang difungsikan sebagai pusat distribusi. Tenda didirikan memanjang dengan maksud memenuhi kaidah physical distancing/Foto: barisan.co

Distribusi Daging

Sebagai bagian dari Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB), Pemprov DKI bekerja bersama banyak pihak dalam perayaan Idul Adha 2020. Pada soal distribusi, ada empat lembaga filantropi yang dilibatkan, yaitu: Baznas (Bazis) DKI, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Rumah Zakat, dan Human Initiative.

Distribusi sendiri dibagi menjadi tiga bentuk; 1) Dalam bentuk matang (kaleng), proses distribusi dibantu oleh Rumah Zakat; 2) Dalam bentuk daging segar, wajib dikemas dengan bahan ramah lingkungan seperti bongsang; 3) Dalam bentuk hewan hidup, distribusi dibantu oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Baznas (Bazis) DKI Jakarta sendiri, selain membagi ternak hidup, juga membagi daging segar. Dari data Baznas, sebanyak 168 ekor sapi dan 450 ekor kambing telah didistribusi ke wilayah yang memenuhi syarat melakukan pemotongan mandiri. Selain itu, ada lebih 1800 paket daging segar berbungkus bongsang yang didistribusi ke RW-RW kumuh di Jakarta.

Kesediaan Pemprov berkolaborasi dengan lembaga zakat patut menjadi catatan. Bisa disebut, lembaga zakat mucul sebagai ‘sistem jawab’ terbaik atas keinginan Pemprov DKI mewujudkan distribusi tepat sasaran. Hal ini cukup beralasan, mengingat sejak lama fokus utama manajemen lembaga zakat terletak pada mustahik (yang berhak). Sehingga dalam soal pemetaan masyarakat miskin, pemerintah cukup terbantu atas kehadiran lembaga zakat.

Secara umum, situasi pandemi tahun ini membuat tata kelola qurban Pemprov DKI Jakarta banyak mengalami hambatan fisik. Tahun lalu, 2019, Pemprov menggelar ‘Dapur Kurban’, yakni pembagian daging siap saji hasil masakan koki bintang lima kepada masyarakat kelas bawah.

Lalu bagaimana Anda menilai. Di situasi pandemi, apakah tata kelola qurban 2020 Pemprov DKI Jakarta sudah representatif?


Penulis: Ananta Damarjati

Editor: Ananta Damarjati

Topik: Ananta DamarjatiAnies BaswedanCovid-19Idul AdhaPD Dharma JayaWildan S Niam
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Anies Capres Koalisi Perubahan
Politik & Hukum

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

31 Januari 2023
anies tiket capres
Politik & Hukum

Tiga Partai Usung Anies, Inilah Sikap Relawan Anies Baswedan

31 Januari 2023
Sah! PKS Dukung Anies Sebagai Capres Pemilu 2024, Cawapres Tak Harus Dari Kadernya
Politik & Hukum

Sah! PKS Dukung Anies Sebagai Capres Pemilu 2024, Cawapres Tak Harus Dari Kadernya

30 Januari 2023
Wali Kota Blitar
Politik & Hukum

Sakit Hati Jadi Motif Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Rencanakan Perampokan

30 Januari 2023
pensiunan polisi
Politik & Hukum

Pandangan Pakar Hukum Soal Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Setelah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

28 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem
Politik & Hukum

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Lainnya
Selanjutnya
Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Tiga]

Memahami Angka Kemiskinan di Indonesia [Bagian Tiga]

resesi

Minus 5,32 Persen Sektor Pertanian Jadi Perioritas, Ketahanan Pangan Selalu Gagal

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

Kasus Kanker Meningkat Pada Orang di Bawah Usia 50 Tahun

1 Februari 2023
apbn lindungi daya beli masyarakat

Sri Mulyani Sebut APBN Telah Bekerja Lindungi Daya Beli Masyarakat

1 Februari 2023
Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

Ledakan Metana, Bencana yang Disebabkan Tangan Manusia

1 Februari 2023
Bakal Naik Besok, Jadi Berapa Harga Pertamax?

Simak! Harga BBM Ada yang Naik Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

1 Februari 2023
Pemilu Serentak Tahun 2024

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

1 Februari 2023
bacaan doa setelah sholat dhuha

Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Zikir Pembuka Pintu Rezeki

1 Februari 2023
Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

Pendapatan Investasi Lainnya (US$ Juta)

31 Januari 2023

SOROTAN

Pemilu Serentak Tahun 2024
Opini

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas

:: Syaiful Rozak
1 Februari 2023

Pemilu Serentak Tahun 2024

Selengkapnya
Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

Menanti Keberanian KIB Usung Airlangga-Erick Thohir

31 Januari 2023
Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

Sodetan Ciliwung dan Cara Anies Bekerja dalam Sepi

30 Januari 2023
Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

Menunggu Pengesahan RUU EBET, Adakah Skema Power Wheeling?

29 Januari 2023
Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28 Januari 2023
Zero ODOL 2023

Sudah Saatnya Wujudkan Jalan Raya Bebas Truk ODOL

28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang