Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy

:: Thomi Rifai
17 Maret 2023
dalam Politik & Hukum
Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy

Kajati menjenguk David di rumah sakit. (Twitter @amrudinnejad_)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani tengah menjadi sorotan karena rencananya untuk menawarkan upaya restorative justice (RJ) atau jalur damai kepada keluarga David Ozora Latumahina.

Upaya damai atau Restorative Justice ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani setelah menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kamis (16/3/2023).

“Kami proses itu. Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi. Kalau memang korban tidak menginginkan itu proses jalan terus,” ujar Reda kepada wartawan dikutip Jumat (17/3/2023).

Sontak, tawaran ini pun mendapat beragam reaksi. Bahkan ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapan penolakan terhadap tawaran RJ. Di Twitter pribadinya, pengurus GP Ansor ini mengutip pepatah latin yang diyakini muncul dari penulis militer Romawi.

BACAJUGA

Mario Dandy

Rangkuman Kasus Mario Dandy, dari Ancaman Pidana & Perkembangan Terbaru Lainnya

3 Maret 2023
Tolak Bayar Pajak

Publik Mulai Serukan ‘Tolak Bayar Pajak’, Buntut Kasus Mario-Rafael

27 Februari 2023

“Si vis pacem para bellum,” cuit Jonathan di Twitter @seeksixsuck dikutip Jumat, (17/3/2023).

Arti dari pepatah ini adalah “jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang.

Tak hanya pepatah Latin, pada cuitan selanjutny Jonathan juga menampilkan quotes berbahasa Inggris. “Peace was never an option.”

Penolakan upaya damai juga dilontarkan Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum keluarga David. Melissa lantas melontarkan kritik keras kepada lembaga tersebut lantaran wacana mereka mendamaikan kedua bela pihak sesat hukum.

“Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan David ini tentu sesat hukum, sesat nalar, dan sesat moral,” kata Mellisa Anggraini dalam sebuah cuitannya di akun twitternya @Mellisa_An Jumat (17/3/2023).

Tidak hanya itu, Mellisa mengatakan, tawaran kejati untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan mengesankan bahwa para penegak hukum ini sedang meremehkan kelakuan biadab Mario Dandy terhadap David Ozora yang dianiaya hingga koma puluhan hari.

“Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penyaniayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialani oleh anak korban David?,” ungkapnya.

Klarifikasi Kejati DKI

Atas pernyataan Kejati DKI soal RJ, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansyah buru-buru memberikan klarifikasi. Ade menyatakan tak ada lagi peluang bagi Mario Dandy Satryo dan Shane Lukas untuk mendapatkan RJ sebagai penyelesaian kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

“Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ,” ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah dalam keterangannya.

Sebenarnya menurut Ade, penyelesaian perkara secara restorative justice hanya akan ditawarkan kepada AG yang masih di bawah umur. Sebab, keterlibatannya di kasus itu tidak secara langsung.

Tetapi, apabila kubu David menolak upaya damai terhadap AG, maka, proses hukum tetap akan berlanjut. [rif]

Topik: David OzoraKejati DKI JakartaMario Dandy SatriyoRestorative Justice
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Partai Pengusung Anies Sepakati Piagam Koalisi Perubahan, Ini 6 Poin Isinya
Politik & Hukum

Partai Pengusung Anies Sepakati Piagam Koalisi Perubahan, Ini 6 Poin Isinya

24 Maret 2023
Kerugian Negara
Politik & Hukum

Kerugian Negara Akibat Korupsi Meningkat dari Tahun ke Tahun

20 Maret 2023
Situasinya Sangat Memprihatinkan, Direktur PUAN Sarankan UU Perlindungan Anak Direvisi
Politik & Hukum

Situasinya Sangat Memprihatinkan, Direktur PUAN Sarankan UU Perlindungan Anak Direvisi

17 Maret 2023
GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu
Politik & Hukum

Jaringan GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu, Meminta KPU Teguh Melaksanakan Amanah Konstitusi

12 Maret 2023
Romo Paschal Dilaporkan Wakabinda Kepri Atas Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Pakar Hukum
Politik & Hukum

Romo Paschal Dilaporkan Wakabinda Kepri Atas Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Pakar Hukum

10 Maret 2023
Haris Azhar
Politik & Hukum

Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut Berlanjut, Haris Azhar & Fatia ‘Selangkah Lagi’ Jadi Tersangka

6 Maret 2023
Lainnya
Selanjutnya
Kata ‘Maneh’ Jadi Perbincangan, Batas Kesopanannya Tuai Polemik

Kata 'Maneh' Jadi Perbincangan, Batas Kesopanannya Tuai Polemik

Hangatnya Jawa Timur Menyambut Anies

Hangatnya Jawa Timur Menyambut Anies

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang