Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Transportasi Umum Ciptakan Keadilan Ekonomi Perkotaan

Redaksi
×

Transportasi Umum Ciptakan Keadilan Ekonomi Perkotaan

Sebarkan artikel ini

Dalam akun Facebook-nya, Marco mejelaskan, untuk konteks Jakarta dan mungkin semua kota di Indonesia, tujuan utama angkutan umum bukan untuk mengurangi kemacetan, melainkan melancarkan dan memurahkan mobilitas kelas pekerja yang selama ini terabaikan.

Menurutnya, kemacetan di Jakarta lebih sering dialami oleh pengguna mobil pribadi.

“Kelas pekerja yang naik angkutan umum lancar jaya, maka akan makin produktif dan Insya Allah punya waktu luang untuk keluarga dan kehidupan sosial,” jelasnya.

Apa yang disampaikan Marco tersebut, ada benarnya. Apabila sistem transportasi efisien, aman, terjangkau, dan dapat diakses seperti di Jakarta saat ini, maka ini akan meningkatkan peluang bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial.

Selain itu, dia menegaskan, istilah kota tanpa macet sebenarnya hanya bermakna bagi kendaraan pribadi, dan itu tujuan perencanaan kota yang salah.

“Tujuan yang benar adalah meningkatkan mobilitas penduduk, dan itu pasti bukan dengan jalan untuk kendaraan pribadi, melankan dengan sistem angkutan umum dengan berbagai moda yang sesuai dan terintegrasi. Baik juga harus diartikan sebagai kombinasi optimal antara waktu, biaya, dan keselamatan,” tegasnya.

Satu hal yang perlu dicatat, bagi orang miskin dan kelompok kurang beruntung yang mungkin sudah menghadapi diskriminasi akses pekerjaan dan peluang ekonomi, hambatan transportasi ini justru akan memperdalam dan memperparah ketidaksetaraan dan pengucilan sosial.

Di sisi lain, bukan hanya mobil yang menjadi masalah saat ini di kota-kota besar di Indonesia, namun juga sepeda motor. Berdasarkan data per pulau yang diterbitkan laman Korlantas Polri pada 4 Oktober 2022, jumlah jenis kendaraan sepeda motor mencapai 123.377.429 unit. Angka itu bisa meningkat seiring dengan rencana subsidi sebesar Rp6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik.

Pada 11 September lalu, Korlantas Polri menyebut, jumlah kendaraan bermotor yang melibatkan sepeda motor telah mencapai 120.284 kasus dengan 85.691 kasus di antaranya menjadi penyebab kecelakaan.

Melihat fakta yang ada, pemerintah perlu mempertimbangkan ulang soal subsidi tersebut dan mulai berinvestasi lebih pada transportasi umum agar keadilan ekonomi perkotaan dapat terwujud dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.