Scroll untuk baca artikel
Blog

Tumpahkan Darah Lalu Jual Tanah Air

Redaksi
×

Tumpahkan Darah Lalu Jual Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Segelintir orang dibalik jabatan dan kekuasaan, menumpahkan darah saudaranya lalu jual tanah air negaranya sendiri.

TRAGEDI KM 50 belum tuntas, kini menyusul kematian Dokter Sunardi dengan dalih dan justifikasi terlibat teroris. Sementara teroris yang sebenarnya yang melakukan praktik-praktik KKN, mengebiri konstitusi, merampok sumber daya alam dan merampas tanah rakyat serta menghilangkan sembako hingga menimbulkan antrian panjang dan kematian rakyat. Dibiarkan, dilindungi dan bahkan didukung oleh negara yang telah dibajak penjahat keji berkedok pejabat dan pengusaha laknat.*

Secara telanjang dan begitu menjijikkan, persekongkolan jahat pejabat dan pengusaha telah berbuat kerusakan di negeri ini. Menghancurkan kehidupan beragama dan mengamputasi konstitusi, birokrasi hipokrat yang berlindung dalam kekuasaan yang bergelimangan harta dan memerintah aparat layaknya kacung.

Telah nyata dan agresif menampilkan kekejaman dan kedzolimannya dengan membabi buta. Percaya diri meski menjadi pemerintahan bobrok, tanpa malu ingin memperpanjang jabatan dengan menunda pemilu 2024, jika perlu dengan wujud dan watak iblis untuk memenuhi hasratnya.

Selain menindas rakyat, rezim yang dibekingi oligarki ini, tak segan-segan menggunakan kekerasan, kriminalisasi dan pembunuhan kepada siapapun yang menghalangi tujuannya. Membungkam semua kesadaran kritis dan gerakan perlawanan dari pelbagai strata sosial dan kelompok masyarakat, terutama kalangan sipil dan tak terkecuali dari anggota militer sekalipun.

Seperti biasa dan menjadi tradisi melabeli sikap kritis dengan perbuatan menghasut dan ujaran kebencian, dicap radikal dan teroris. Hanya dengan kekerasan dan penggunaan senjata, rezim menghadapi demokrasi dan dinamika rakyat dalam menginginkan kemakmuran dan keadilan sosial.

Setelah menguasai kehidupan sosial ekonomi, sosial politik dan sosial hukum. Pemerintahan yang menjadi boneka sekaligus budak oligarki, berusaha membangun legalitas dan legitimasi kekuasaannya. Mulai dari kebijakan pajak, fiskal dan moneter, lembaga KPK, omnibus law, IKN, JHT dan kebijakan strategis hajat hidup orang banyak lainnya.

Melalui intervensi dan manipulasi UU, kekuatan modal dan orientasi kapitalisme bukan saja mengangkangi kedaulatan rakyat. Lebih dari itu membahayakan keberadaan dan eksistensi Panca Sila, NKRI dan UUD 1945.

Miris dan begitu mengguncang jiwa kebangsaan, menyaksikan institusi negara beserta pejabatnya ramai-ramai menggadaikan moral dan akidahnya demi kepentingan transaksional pragmatis. Begitu mencolok petinggi negara, pemuka agama, pemimpin-pemimpin sosial dalam masyarakat, antusias berjamaah membiarkan dan ikut serta melakukan kemaksiatan.