Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Fokus

Upaya PLTU Mengurangi Pencemaran Udara

:: Redaksi
13 Januari 2021
dalam Fokus
Ibu Kota yang Terkepung Cerobong Asap PLTU

Ilustrasi barisan.co/Bondan PS

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Laporan Greenpeace mengungkapkan, Jakarta menjadi ibu kota negara yang dikelilingi PLTU terbanyak di dunia dalam radius 100 kilometer, dibandingkan dengan ibu kota lain.

Emisi dari PLTU meningkatkan risiko kesehatan seluruh penduduk Jabodetabek—termasuk 7,8 juta anak-anak, dan menyebabkan mereka terpapar PM2.5 yang jauh di atas standar WHO.

Di akhir tahun 2019, I Made Suprateka, VP Corporate Communication PLN yang saat itu menjabat, mengatakan hampir tidak mungkin jika PLTU menjadi penyebab polusi udara Jakarta. Menurutnya, pembangkit listrik terdekat di Jakarta berada di Muara Karang dan itupun berbahan bakar diesel.

Soal fakta bahwa Jakarta dikelilingi oleh banyak PLTU, Made tak membantah, tapi ia yakin jaraknya cukup jauh hingga tak bisa memberi dampak signifikan.

BACAJUGA

Kualitas Udara Jakarta

Kalah Sidang Gugatan, Jokowi & Sejumlah Menteri Divonis ‘Lalai’ Jaga Kualitas Udara Jakarta

21 Oktober 2022
Hari Anti-Hukuman Mati

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022

“Paling dekat PLTU Suralaya. itu paling jauh juga debunya 30 km. Jadi sangat mustahil ya. Itu katanya Jakarta dikelilingi PLTU Jakarta. Kalau dikelilingi memangnya anginnya berjemaah masuk ke Jakarta?” ucap Made saat di temui tim Barisanco di Kantor Pusat PLN Jakarta.

Di samping itu Made memastikan setiap PLTU PLN sudah dilengkapi dengan teknologi penangkal polusi seperti Ultra Super Critical (USC). Hal ini katanya bisa meminimalisir polusi yang dihasilkan.

“Setiap PLTU yang kita bangun sudah disertai dengan Ultra Super Critical. Jadi bisa menangkap debu yang menyebar. Jadi flying ash ini ikut bottom ash,” ucap Made kala itu.

Terkait teknologi USC, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan penerapan teknologi tersebut pada PLTU telah masuk dalam peta jalan (road map) penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor energi.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/1/2021), menyampaikan PLTU USC yang kini sedang dibangun antara lain PLTU Jawa 9 & 10, PLTU Jawa Tengah (Batang), dan PLTU Jawa 4 (Tanjung Jati B), kesemuanya berstandar negara-negara maju peserta OECD (Organization for Economic Co-operation and Development).

Sejumlah pekerja beraktivitas di proyek pembangunan PLTU Suralaya Unit X di Suralaya, Cilegon, Banten, Senin (5/8/2019). Ilustrasi: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.

“(USC) Bukan sebagai (sebatas) standar, tapi (lebih dari itu) semacam road map penggunaan PLTU di Indonesia,” katanya disitir dari Antara.

Sebelumnya, Wanhar pernah menjelaskan bahwa teknologi USC termasuk Clean Coal Technology (CCT) yang dapat menurunkan emisi GRK karena memiliki efisiensi sebesar 40 persen.

“Arti dari efisiensi 40 persen itu adalah kemampuan dari PLTU USC untuk mengonversi sebanyak 40 persen dari setiap energi yang terkandung di dalam batu bara yang digunakan oleh PLTU USC menjadi energi listrik (kWh),” jelasnya.

Pada PLTU USC juga sudah dilengkapi dengan peralatan pengendalian pencemaran udara, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi Baku Mutu Emisi.

“Beberapa negara telah menerapkan teknologi ini salah satunya adalah Jepang,” ujar Wanhar.

Wanhar juga menyampaikan pembangunan PLTU Sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) harus menggunakan boiler teknologi USC. Namun tidak untuk PLTU di luar Sistem Jamali, mengingat kapasitasnya masih kelas 50-300 MW.

Bagi PLTU yang belum memasang teknologi USC, masih boleh menggunakan teknologi satu tingkat di bawah USC, yaitu Super Critical.

“Atau PLTU Mulut Tambang untuk daerah yang memiliki tambang batu bara rendah kalori,” katanya.

PLTU Mulut Tambang merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan skema Mine-to-Mouth, dengan lokasi pembangkit yang terletak paralel terhadap lokasi tambang batu bara. Pembangkit listrik ini dapat dilengkapi unit pengering untuk meningkatkan nilai kalori dan mengurangi kandungan air.

Khusus di Indonesia, Wanhar menyebutkan bahwa PLTU USC yang sudah beroperasi adalah PLTU Cilacap Expansi 2 dan PLTU Jawa 7 yang menggunakan standar China. Kementerian ESDM mencatat terdapat sembilan lokasi PLTU batu bara yang akan menggunakan teknologi USC, dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW.

“Dengan dibangunnya PLTU USC dengan kapasitas total 10.130MW tersebut, berpotensi mampu menurunkan emisi GRK sebesar 8,9 juta ton CO2,” urai Wanhar. []


Penulis: Busthomi Rifa’i


Indeks laporan:
1. Melanjutkan Komitmen Udara Sehat di Ibu Kota
2. Ibu Kota yang Terkepung Cerobong Asap PLTU
3. Upaya PLTU Mengurangi Pencemaran Udara
4. Gagal Tinggalkan Kendaraan Pribadi Gara-gara Pandemi

Topik: FokusKualitas Udara Jakarta
Redaksi

Redaksi

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Hari Anti-Hukuman Mati
Fokus

Makin Banyak Negara yang Hapus Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Suud Rusli Terpidana Mati
Fokus

Suud Rusli Menanti Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Anti Hukuman Mati
Fokus

Milenial Memandang Hukuman Mati

9 Oktober 2022
Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber
Fokus

Membangun Ketersambungan & Rasa Memiliki dari Pekerja JIS yang Jadi Youtuber

15 Desember 2021
Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam
Fokus

Berkah Jakarta International Stadium bagi Warga Kampung Bayam

15 Desember 2021
Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS
Fokus

Jakarta Tourism Forum: Ada Banyak Sebab Kita Patut Membanggakan Stadion JIS

15 Desember 2021
Lainnya
Selanjutnya
Upaya PLTU Mengurangi Pencemaran Udara

Ibu Kota yang Terkepung Cerobong Asap PLTU

Melanjutkan Komitmen Udara Sehat di Ibu Kota

Melanjutkan Komitmen Udara Sehat di Ibu Kota

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

peran mahasiswa

Didik J Rachbini: Peran Mahasiswa Sekarang Bertanggungjawab Menyuarakan Kebenaran

27 Januari 2023
Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

Relawan ANIESWANGI Hadiri Peresmian Graha Restorasi Partai Nasdem

27 Januari 2023
Jabatan Kades

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

27 Januari 2023
Proyek Meikarta

Deret Masalah Meikarta: Izin Seret, Proyek Mangkrak, hingga Kecewakan Konsumen

27 Januari 2023
normalisasi

Normalisasi Perburuk Sedimentasi Sungai, Ciliwung Institute Kritik Keras Jokowi

27 Januari 2023
Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

Impor Gula Akan Meningkat Tahun 2023

26 Januari 2023
Demo Kepala Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dinilai Ugal-ugalan

26 Januari 2023

SOROTAN

Jabatan Kades
Sorotan Redaksi

Desa Bisa Jadi Sarang Korupsi Kalau Jabatan Kades Diperpanjang

:: Ananta Damarjati
27 Januari 2023

Korupsi di desa tinggi, perlu perbaikan tata kelola, bukan perpanjangan masa jabatan kades. BARISAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat musti cermat...

Selengkapnya
Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

Anak yang Tumbuh Miskin, Saat Dewasa Sulit Lepas dari Jerat Kemiskinan

25 Januari 2023
Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

Mengapa Ridwan Kamil Baru Sekarang Masuk Parpol?

23 Januari 2023
Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

Dua Jalan Sehat dalam Satu Hari

22 Januari 2023
Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

Imlek, Kesetaraan, dan Keadilan di Jakarta

22 Januari 2023
BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

BIN Ingatkan Potensi Ancaman 2023 Ekonomi Bakal Gelap, Kenapa Pemerintah Tak Hentikan Bangun Infrastruktur Mercusuar?

21 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang