Scroll untuk baca artikel
Blog

Utang Sektor Publik Mencapai 12.500 Triliun

Redaksi
×

Utang Sektor Publik Mencapai 12.500 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pandemi hanya sedikit meningkatkan utang kategori ini. Posisi akhir triwulan I-2021 sebesar Rp1.097 triliun, hanya bertambah 9,27% dari posisi akhir tahun 2019. Laju kenaikannya lebih rendah dari utang pemerintah dan utang keseluruhan sektor publik. 

Meskipun demikian, kemampuan membayar kewajiban utang menurun drastis. Kinerja keuangan secara umum memburuk, terutama dalam hal likuiditas.

Risiko utang kelompok BUMN bukan lembaga keuangan juga sangat tinggi jika dilihat dari aspek denominasi, asal kreditur, dan jangka waktu sisa pelunasan.

Porsi utangnya dalam valuta asing mencapai Rp735,75 triliun atau 67,04% dari total utangnya. Sebagian utang dalam valuta asing itu sebenarnya kepada pihak domestik. Utang kepada kreditur asing sebesar Rp686,54 triliun atau 62,56%.

Padahal, sebagian besar produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh kelompok BUMN ini dijual di dalam negeri. Menghasilkan pendapatan dalam rupiah. Sedangkan kebutuhan membayar kewajiban dalam valuta asing, berporsi cukup besar.

Utang jangka pendek berdasar waktu sisa, atau yang harus dilunasi hingga setahun ke depan dari akhir Triwulan I-2021 sebesar 18,29% dari total utangnya. Jika dilihat secara nominal mencapai Rp200,76 triliun. Gambaran risiko dalam hal nominal ini adalah pada kasus gagal bayar dari Garuda Indonesia, yang “hanya” sekitar Rp7,25 triliun. Sementara itu, kinerja keuangan akan memperoleh tantangan cukup berat karena terdampak pandemi dan masih dalam kondisi pemulihan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, kondisi utang sektor publik terkini dan proyeksinya ke depan akan mempersulit sektor korporasi swasta dan UMKM dalam hal pembiayaan baru. Tidak dapat dihindari adanya perebutan sumber dana untuk dipinjam.

Penulis berpendapat perlunya perbaikan kebijakan ekonomi secara lebih mendasar. Kebijakan fiskal, moneter, dan perbankan membutuhkan konsep sekaligus koordinasi yang lebih baik. Tidak cukup sekadar forum koordinasi atau “berbagi beban” saja. Melainkan, butuh perumusan bauran kebijakan yang baru, sesuai perkembangan terkini dan tantangan ke depannya. Tentu saja harus dilaksanakan secara konsisten. Dan tak lupa untuk dikomunikasikan secara baik dan jelas kepada publik. [rif]