Publikasi terkini kondisi utang sektor publik berupa SUSPI Triwulan II-2021 yang dirilis akhir September 2021. Disajikan posisi total utangnya telah mencapai Rp12.826,43 triliun.
Tercatat terdiri dari beberapa kelompok institusi. Utang pemerintah pusat (Central Government) sebesar Rp6.555,61 triliun. Utang pemerintah daerah (Local Government) sebesar Rp66,68 triliun. Utang korporasi publik bukan lembaga keuangan (Nonfinancial Public Corporations) sebesar Rp1.120,46 triliun. Utang korporasi publik lembaga keuangan (Financial Public Corporations) sebesar Rp5.083,68 triliun.
SUSPI melaporkan utang tersebut yang berdenominasi rupiah sebesar Rp9.075 triliun (70,75%) dan dalam valuta asing sebesar Rp3.751 triliun (29,25%). Dalam hal pihak pemberi utang atau kreditur, terdiri dari domestik sebesar Rp8.926T (69,59%) dan dari asing sebesar Rp3.900 trilun (30,41%). Dengan kata lain, sebagian utang luar negeri dari sektor publik berdenominasi rupiah.
Dalam hal jatuh tempo atau harus dilunasi, yang berjangka pendek sebesar Rp5.659 triliun (44,12%) dan yang berjangka panjang sebesar Rp7.167 triliun (55,88%). Jangka pendek menurut waktu sisa artinya yang memang ketika transaksi disepakati berjangka pendek (kurang dari setahun), ditambah yang berjangka panjang, namun waktu pelunasannya sudah kurang dari setahun.
Perlu diketahui bahwa sebagian utang berjangka pendek dimaksud berupa simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) pada Bank BUMN. Dalam hal DPK berupa tabungan dan giro memang diperlakukan sebagai utang, namun memiliki karakteristik risiko yang berbeda dengan utang jangka pendek lainnya.
Bagaimanapun, posisi utang sektor publik sebesar Rp12.826,43 triliun terbilang sudah besar dan memiliki risiko yang cukup tinggi. Rasionya atas Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mencapai 77,64%.
Rasio itu memakai asumsi PDB tahun 2021 yang tersirat dalam Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2022. Tersirat dalam prakiraan (outlook) realisasi APBN 2021 yang sebesar Rp961,49 triliun disajikan sebagai 5,82% dari PDB. Artinya PDB tahun 2021 diasumsikan sebesar Rp16.521 triliun. Jika realisasi nanti ternyata lebih rendah, maka rasio akan menjadi lebih tinggi.
Posisi dan rasio utang sektor publik akan menjadi lebih besar jika data seluruh BUMN dimasukan. Sebagai contoh pada akhir tahun 2020, LKPP menyebut total utang BUMN mencapai Rp6.791 triliun. Untuk periode yang sama, SUSPI menyebut utang korporasi publik bukan lembaga keuangan sebesar Rp1.054 triliun dan utang korporasi publik keuangan sebesar Rp5.023 triliun. Total keduanya hanya sebesar Rp6.077 triliun. Padahal, dalam data sektor korporasi keuangan publik tadi telah termasuk utang Bank Indonesia.