Maka Ismail menyarankan agar ada langkah pengaman wakaf. Langkah pengaman wakaf tersebut dengan melakukan berbagai hal seperti memberikan edukasi masyarakat, identifikasi dan pemetaan sumber wakaf.
“Juga memberikan pendampingan masyarakat untuk proses legalisasi wakaf. Bantuan hukum untuk menghadapi gugatan terhadap status hukum wakaf,” ucap Ismail.
Video selengkpanya: