Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Memahami Wakaf Uang Potensi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Redaksi
×

Memahami Wakaf Uang Potensi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini

 Apabila jumlah tanah wakaf di Indonesia dihubungkan dengan negara yang saat ini sedang menghadapi berbagai krisis termasuk krisis ekonomi. Apalagi saat situasi sekarang ini mengalami krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 seharusnya wakaf tunai menjadi alternatif untuk membangun kembali ekonomi kerakyatan.

Seharusnya wakaf menjadi instrumen yang mampu dan menjadi salah satu potensi besar untuk lebih dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi untuk membangun kemandirian umat. Mampu mengentaskan problem kemiskinan dengan menggerakan wakaf menjadi wakaf produktis dengan melakukan pemberdayaan.

Maka dari itu dalam rangka mengelola wakaf secara lebih profesional dan bermanfaat. Umat Islam sudah memiliki kesadaran untuk merehabilitasi kembali peninggalan wakaf dan mengembangkannya menjadi wakaf produktif. Wakaf produktif dianggap mampu mengentaskan umat Islam dari keterpurukan dan kemiskinan. Salah satu bentuk dari wakaf produktif adalah wakaf tunai (cash waqf).

Wakaf tunai merupakan produk ijtihad. Oleh karena itu, lembaga wakaf sebagai pranata keagamaan yang memiliki potensi dan manfaat ekonomi perlu dikelola secara efektif dan efisien untuk memajukan kesejahteraan umum.  (Luk)