Seharusnya pemerintah pusat melalui Kementerian PU sebagai pemegang otoritas Sungai Ciliwung (sungai strategis nasional lintas provinsi) memberikan kewenangan kepada DKI jakarta, menerbitkan payung hukum untuk pemerintah daerah melakukan Naturalisasi Ciliwung sehingga lewat regulasi dan anggaran, secara struktural bisa dieksekusi pemda DKI.
Kami menyadari sebentar lagi mendekati tahun politik akan ada rotasi penggantian kepemimpinan nasional dan penggantian kepala daerah DKI Jakarta, dan diatas kebisingan pemindahan ibukota belum ada diskursus serius tentang bagaimana nasib “pemulihan ekologi jakarta pasca ibukota” , kami sebagai warga Ciliwung akan tetap mengawal dan mempertahankan Naturalisasi Sungai yang sudah dimulai Pemprov DKI Jakarta, siapapun Gubernur dan Presiden terpilih !!!
Konservasi Air Demi Penyelamatan Masa Depan Jakarta, Perlambat Laju Jakarta Tenggelam !!!
Tebet, 30 Juni 2022
Catatan di penghujung Juni penutupan Hajatan Jakarta
Dirgahayu Jakarta ke-495
Anak Sungai
Sudirman Asun
Ciliwung Instute