BARISAN.CO – World Health Organization (WHO) dan International Labour Organization (ILO) untuk pertama kalinya memperkirakan sekitar 1,9 juta orang meninggal dunia di tahun 2016 disebabkan oleh penyakit dan cedera terkait pekerjaan.
Dalam rilisnya pada Jumat (17/9/2021), menurut perkiraan bersama WHO dan ILO berdasarkan Laporan Pemantauan Global 2000-2016: tentang Beban Penyakit dan Cedera terkait Pekerjaan, mayoritas penyebab kematian akibat pekerjaan disebabkan oleh penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Penyakit tidak menular menjadi penyumbang terbesar atau 81 persen dari jumlah kematian yaitu penyakit paru obstruktif kronik (450.000 kematian), stroke (400.000 kematian), dan penyakit jantung iskemik (350.000 kematian). Sedangkan 19 persennya (360.000 kematian) disebabkan oleh cedera kerja.
Penelitian itu menimbang 19 faktor risiko pekerjaan, termasuk diantaranya jam kerja yang panjang dan paparan polusi udara, asmagen, karsinogen, faktor risiko ergonomis, dan juga kebisingan.
Risiko utama terkait jam kerja panjang diperkirakan menjadi penyebab sekitar 750.000 kematian. Sedangkan paparan polusi seperti partikel, gas, dan asap di tempat kerja menyumbang 450.000 kematian.
Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jika laporan tersebut sangat mengejutkan melihat fakta bahwa begitu banyaknya orang yang terbunuh akibat pekerjaan mereka.
“Laporan kami adalah panggilan untuk membangunkan negara serta bismis agar meningkatkan dan melindungi kesehatan serta keselamatan pekerja dengan menghormati komitmen mereka untuk menyediakan cakupan universal layanan kesehatan dan keselamatan kerja,” kata Tedros.
Laporan itu juga memperingatkan penyakit dan cedera yang berkaitan dengan pekerjaan membebani sistem kesehatan, mengurangi produktivitas, serta berdampak pada pendapatan rumah tangga.
Secara global, kematian terkait pekerjaan antara tahun 2000 hingga 2016 mengalami penurunan sebesar 14 persen. Itu berarti, kemungkinan adanya peningkatan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Akan tetapi, tren meningkatnya kematian akibat penyakit jantung (41 persen) dan stroke (19 persen) yang terkait dengan paparan jam kerja yang panjang mencerminkan adanya faktor risiko pekerjaan yang dianggap relatif baru dan psikososial.
Laporan pertama dari pemantauan global bersama antara WHO dan ILO itu akan memungkinkan para pembuat kebijakan untuk melacak kesehatan pekerja di tingkat negara, regional, maupun global. Hal itu juga dpaat memungkinkan menjangkau, merencanakan, menetapkan biaya, mengimplementasikan, dan mengevaluasi intervensi yang lebih memfokuskan pada upaya peningkatan kesehatan dan kesetaraan kesehatan dari para pekerja.
Laporan itu juga menunjukkan perlua lebih banyaknya tindakan untuk memastikan tempat kerja yang lebih sehat, aman, tangguh, dan adil secara sosial dengan adanya peran sentral yang mempromosikan kesehatan tempat kerja serta layanan kesehatan kerja.
Masing-masing faktor risiko memiliki tindakan pencegahan yang diurai dalam laporan pemantauan untuk mengarahkan langkah pemerintah untuk berkonsultasi dengan pengusaha serta pekerja. Contohnya, untuk pencegahan paparan jam kerja yang panjang dibutuhkan kesepakatan tentang batas maksimum kerja yang sehat dan untuk mengurangi paparan polusi udara di tempat kerja dianjurkan pengontrol debu, ventilasi, serta alat pelindung diri (APD).
Disampaikan oleh Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder bahwasanya perkiraan itu memberi informasi penting terkait beban penyakit dari pekerjaan dan informasi yang dapat membantu untuk membentuk kebijakan serta praktik dalam menciptakan tempat kerja yang lebih sehat dan aman.