Scroll untuk baca artikel
Terkini

YLBHI: Penanganan Kerusuhan Suporter Arema Berpotensi Langgar HAM

Redaksi
×

YLBHI: Penanganan Kerusuhan Suporter Arema Berpotensi Langgar HAM

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian tersebut YLBHI mengeluarkan enam seruan. Pertama, mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM Polri.

Kedua, mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen.

Ketiga, mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

Keempat, mendesak Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

Kelima, mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian.

Keenam, mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka  dalam tragedi Kanjuruhan.