Scroll untuk baca artikel
Lingkungan

10 Contoh Perusahaan Besar yang Terlibat Greenwashing

Redaksi
×

10 Contoh Perusahaan Besar yang Terlibat Greenwashing

Sebarkan artikel ini
perusahaan greenwashing
Ilustrasi foto/Pexels.com

6. Nespresso – Klaim Menyesatkan tentang Produk Ramah Lingkungan

Dengan penguasaan pasar pod kopi yang kuat, Nespresso meyakinkan konsumen yang khawatir bahwa pod kopi sekali pakai dapat didaur ulang, menggambarkannya sebagai produk kopi berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Beberapa produsen pod lainnya mengulangi klaim ini, termasuk Keurig, yang bersikeras bahwa pelanggan dapat membuang pod mereka dengan daur ulang reguler mereka.

Sayangnya, ini tidak sepenuhnya benar. Meskipun pod dapat didaur ulang, mereka memerlukan pusat khusus dan peralatan non-standar untuk diproses. Keurig dituntut karena iklan palsunya dan harus mengubah kata-kata iklannya. Nespresso memulai program daur ulang yang menempatkan tanggung jawab pada konsumen untuk melakukan hal yang benar karena konsumen harus membawa kembali pod bekasnya ke dealer Nespresso.

7. Walmart – Klaim tentang Model Bisnis yang Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan

Walmart baru-baru ini mengajukan rencana untuk beralih ke model operasi rendah karbon. Pergeseran ini mengikuti langkah serupa oleh pesaing lain karena perusahaan menjadi lebih sadar akan emisi karbon mereka. Tertarik untuk mengikuti tren keberlanjutan, Walmart berjanji akan berusaha membuat lokasi tokonya rendah karbon.

Namun, kerangka kerja yang diajukan perusahaan masih kurang. Sebagian besar emisi perusahaan retail berasal dari rantai pasokannya, yang melibatkan pemrosesan, manufaktur, dan transportasi, dan bukan dari lokasi fisiknya. Walmart belum menunjukkan minat untuk mengurangi emisi tidak langsung.

Meski, Walmart telah memilih untuk mengikuti para pesaingnya, Walmart belum mengembangkan rencana pengurangan emisi yang efektif. Banyak orang melihat ini sebagai greenwashing oleh perusahaan besar.

8. Red Lobster – Klaim Lingkungan yang Salah

Jaringan restoran makanan laut, Red Lobster, bangga akan sumber produknya yang berkelanjutan dan mengiklankan makanan lautnya sebagai makanan yang ditangkap secara etis dengan cara yang ramah lingkungan. Klaim ini menjadi pusat gugatan class action di Amerika Serikat. Penggugat memiliki bukti yang menunjukkan praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dan berbahaya oleh perusahaan.

Pemasok Red Lobster sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan distrik AS karena melanggar Undang-Undang Spesies Terancam Punah (ESA). Aktivitas mereka berdampak negatif pada populasi paus sikat Atlantik Utara yang terancam punah. Akibatnya, pemasok tersebut dicabut sertifikat perikanan berkelanjutannya. Ini secara langsung bertentangan dengan pemasaran rantai tersebut, yang menyatakan bahwa produknya berkelanjutan.