Scroll untuk baca artikel
Khazanah

5 Fitrah Manusia, Ajaran Sunah dalam Islam

Redaksi
×

5 Fitrah Manusia, Ajaran Sunah dalam Islam

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Ajaran Islam mengenal 5 fitrah manusia, sebagaimana hadis Rasulullah Saw yakni mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.

خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الِاسْتِحْدَادُ والْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ

Artinya: “Lima perkara merupakan fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, berkhitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Muslim).

Lantas apakah makna fitrah menurut hadis di atas? Apakah 5 macam fitrah dalam Islam tersebut hukumnya wajib, sehingga harus dikerjakan.

Dikutip dari NU Online bahwasanya para ulama menafsirkan kata “fitrah” memiliki perbedaan pendapat. Namun mayoritas ulama memaknai 5 fitrah manusia menurut Al-Khaththabi yakni sunah nabi atau kebiasaan yang dikerjakan Rasulullah Saw.

خَمْس مِنْ الْفِطْرَة ) قَالَ النَّوَوِيّ : هِيَ بِكَسْرِ الْفَاء وَأَصْلهَا الْخِلْقَة قَالَ تَعَالَى { فِطْرَة اللَّه الَّتِي فَطَرَ النَّاس عَلَيْهَا }وَاخْتَلَفُوا فِي تَفْسِيرهَا فِي هَذَا الْحَدِيث فَقَالَ الشَّيْخ أَبُو إِسْحَاق الشِّيرَازِيّ فِي الْخِلَاف وَالْمَاوَرْدِيّ فِي الْحَاوِي وَغَيْرهمَا مِنْ أَصْحَابنَا هِيَ الدِّين ، وَقَالَ الْخَطَّابِيُّ فَسَّرَهَا أَكْثَر الْعُلَمَاء فِي هَذَا الْحَدِيث بِالسُّنَّةِ

 “Menurut An-Nawawi, bahwa kata yang terdiri dari huruf fa-th-ra-ta (marbuthah) itu berharakat kasrah pada huruf fa-nya dan makna asalnya adalah khilqah (penciptaan). Allah SWT berfirman, ‘Tetaplah atas fitrah (penciptaan) Allah yang telah menciptakaan manusia menurut fitrah itu,’ (QS. Ar-Rum: 30).

Para ulama berselisih pendapat mengenai tafsir yang tepat terhadap kata fitrah dalam hadits ini. Menurut Syaikh Abu Ishaq As-Syirazi dalam kitab Al-Khilaf, Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi dan para ulama selain keduanya dari kalangan Madzhab Syafi’i maka fitrah dalam hadits tersebut adalah agama (ad-din).

Menurut Al-Khaththabi, kebanyakan para ulama menafsirkan kata fitrah dalam hadits tersebut adalah sunah (kebiasaan yang biasa dipraktikkan atau dilakukan).” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah-Maktabah Al-Irsyad, juz I, halaman 338).

5 Macam Fitrah Dalam Islam

Berikut ini lima sunah fitrah sebagaimana hadis riwayat muslim di atas, sehingga dianjurkan untuk mempraktikkan kesunahan tersebut:

1. Khitan

Khitan merupakan syariat Islam yakni memotong kulit yang menutupi kepala zakat pada laki-laki. Namun khitan dalam sunah fitrah ini bagi laki-laki wajib dilaksanakan. Khitan disyariatkan pada masa Nabi Ibrahim.

2. Mencukur bulu kemaluan (Istihdaad)

Istihdaad artinya mencukur bulu kemaluan, berasal dari bahasa arab “hadiid” yang artinya besi. Makna yang terkandung dari kata hadiid yakni memotong identik menggunakan alat atau pisau cukur yang tajam.

3. Memotong kumis dan merapikannya

Agar tampak indah dipandang, hendaknya melakukan kesunahan memotong kumis dan merapikannya.  Tentu kumis yang sudah lebat, disunahkan untuk memotongnya. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

Artinya: “Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Memotong kuku

Memotong kuku merupakan bagian 5 fitrah manusia, manfaat memotong kuku tentu untuk menghindari kotoran yang menempel. Rasulullah Saw bersabda:

أن عبدالله بن عمر كان يقلم أظفاره ويقص شاربه في كل جمعةٍ

Artinya: “Sesungguhnya Abdullah bin Umar memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada tiap hari Jum’at.” (HR. Al-Baihaqi).

5. Mencabut bulu ketiak

Lima fitrah sunah yang terakhir yakni mencabut bulu ketiak, Imam Al-Ghazali menerangkan dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin anjuran tentang mencabut bulu ketiak.