BARISAN.CO – Pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Pemilihan Rais Aam PBNU berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang. Maka akan dipilih sembilan anggota Ahwa yang diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Para peserta Muktamar menggelar musyawarah untuk menentukan sembilan AHWA. Berbeda dengan pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilaksanakan melalui jalur pemungutan suara atau voting. Hal ini sesuai kesepakatan sidang pleno yang digelar di GSG UIN Raden Intan Lampung.
Peserta Muktamar mengusulkan sembilan nama calon setiap Pengurus Cabang NU dan Pengurus Wilayah NU. Selanjutnya para peserta yang telah menyepakati sembilan nama kiai sepuh, lalu dari sembilan nama tersebut mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA.
Mekanisme pemilihan Rais Aam yang ditentukan oleh kiai sepuh yang tergabung dalam AHWA yang nantinya akan menunjuk siapa Kiai yang akan diberi amanah. Jadi sembilan kiai sepuh ini akan menentukan siapa kiai yang akan menjadi Rais Aam PBNU, Kamis (23/12/2021)
Berikut ini sembilan kiai sepuh yang terpilih menjadi AHWA:
- KH. Mustofa Bisri 494 suara;
- KH. Ma’ruf Amin 458 suara;
- KH. Miftachul Akhyar 395;
- KH. Dimyati Rais 503 suara;
- KH. TG. Turmudzi 403 suara;
- KH. Anwar Mansur 408 suara;
- KH. Nurul Huda 384 suara;
- KH. Buya Marbun 309 suara;
- KH. Zainal Abidin 272 suara.
KH Dimyati Rais tercatat berhasil mendapatkan suara terbanyak. Kiai dari Kaliwungu Kab. Kendal Jawa Tengah ini mendapatkan 503 suara.
KH Dimyati Rais merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadilah Kendal, selanjutynya disusul KH Mustofa Bisri yang akrab dipanggil Gus Mus mendapatkan 494 suara.
Perlu diketahui bahwasanya dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang berakidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, bersikap adil, dan alim.
Selanjutnya yakni memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munazzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud. (Luk)