ULASAN pada tulisan bagian satu atas pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Bruto (PDB) riil tahun 2021 dan proyeksinya beberapa tahun ke depan, menyimpulkan ekonomi Indonesia belum akan pulih pada tahun 2022.
Tulisan bagian ini mencermati beberapa data terkait ketenagakerjaan dan kemiskinan, yang memperkuat kesimpulan tersebut.
Dampak pandemi membuat jumlah penganggur terbuka meningkat dari 7,10 juta orang per Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang per Agustus 2020. Hanya menurun menjadi 9,10 juta orang pada Agustus 2021.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau persentase jumlah penganggur terbuka terhadap jumlah angkatan kerja meningkat, dari 5,28% pada Agustus 2019 menjadi 7,07% pada Agustus 2020. Turun menjadi 6,49% pada Agustus 2021, atau belum kembali pada kondisi Agustus 2019.
International Monetary Fund (IMF) menyajikan proyeksi TPT Indonesia beberapa tahun ke depan pada Oktober 2021. TPT akan sebesar 5,30% pada tahun 2025 atau masih sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2019. Baru bisa mencapai 5,20% pada tahun 2026.
APBN 2022 menargetkan TPT pada kisaran 5,6 – 6,3% pada tahun 2022, atau titik tengahnya hanya sebesar 5,95%. Masih di atas kondisi tahun 2019 yang sebesar 5,29%. Apalagi jika memperhitungkan laju penurunan rata-rata lima tahun terakhir sebelum pandemi, yang seharusnya berlanjut jika tak ada pandemi.
Masalah ketenagakerjaan tidak hanya tergambar pada jumlah penganggur terbuka dan TPT. Ada beberapa data lain yang perlu dicermati.
Salah satunya tentang jumlah pekerja tidak penuh atau mereka yang bekerja di bawah 35 jam seminggu. Jumlahnya meningkat dari 36,54 juta orang per Agustus 2019 menjadi 46,43 juta orang per Agustus 2020. Ternyara masih meningkat menjadi 46,79 juta orang pada Agustus 2021.
Contoh lain terkait data pekerja menurut status pekerjaan utama yang disebut pekerja keluarga atau tidak dibayar. Mereka yang bekerja membantu orang lain atau keluarga namun tidak memperoleh bayaran, tetapi tetap dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bekerja. Akibat pandemi, jumlahnya meningkat dari 14,76 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 18,32 juta orang pada Agustus 2020. Hanya sedikit menurun menjadi 17,93 juta orang pada Agustus 2021.
Kelompok pekerja berdasar status pekerjaan utama dari BPS yang juga perlu dicermati adalah pekerja bebas di sektor pertanian, yang sebagian besar merupakan buruh tani. Jumlahnya meningkat dari 5,28 juta orang per Agustus 2019 menjadi 5,92 juta orang per Agustus 2020. Hanya sedikit turun menjadi 5,81 juta orang per Agustus 2021.
Sebagian data ketenagakerjaan di atas bisa diartikan bahwa cukup banyak orang yang tidak menjadi panganggur atau masih bisa bekerja akibat pandemi, namun kondisinya tidak menggembirakan. Mereka hanya bisa bekerja secara tidak pernuh, atau bekerja tanpa dibayar, atau kembali menjadi buruh tani.
Dengan kata lain, pandemi berdampak sangat buruk terhadap kondisi ketenagakerjaan. Pada giliran berikutnya pada produktivitas dan penghasilan para pekerja atau masyarakat. Kondisinya masih jauh dari pulih pada tahun 2021, dan nyaris mustahil akan kembali pada kondisi sebelum pandemi pada tahun 2022.
Berhubungan sangat erat dengan kondisi ketenagakerjaan yang demikian adalah kondisi kemiskinan. Jumlah penduduk miskin melonjak dari 24,79 juta orang per September 2019 menjadi 27,55 juta orang per September 2020. Dan nyaris tidak berkurang per Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang.
Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22% per September 2019 menjadi 10,19% per September 2020. Masih bertahan sebesar 10,13% per Maret 2021.
APBN 2022 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga di kisaran 8,5 – 9,0%. Jika target ini tercapai, memang telah lebih baik dari kondisi tahun 2019. Namun, target terkesan kurang realistis berdasar rata-rata laju penurunan sebelum pandemi.
BPS sebenarnya biasa menyajikan data tentang jumlah penduduk miskin menurut statusnya. Basis pengelompokan tetap memakai garis kemiskinan (GK) sesuai bulan dan tahun bersangkutan. Jika yang umum dikenal hanya ada dua kelompok, yaitu miskin jika pengeluarannya di bawah GK dan tidak miskin jika di atas GK.
Pengategorian BPS dalam hal status status kemiskinan menjadi empat kelompok yaitu: kelompok Sangat Miskin dengan ukuran kurang dari 0,8 GK; kelompok Miskin dengan ukuran mulai dari 0,8 GK sampai kurang dari 1 GK; kelompok hampir miskin dengan ukuran mulai dari 1 GK sampai kurang dari 1,2 GK; dan kelompok Rentan Miskin Lainnya dengan ukuran mulai dari 1,2 GK saampai kurang dari 1,6 GK.
Data semacam ini dipublikasi BPS sejak tahun 2012, berhubungan erat dengan kebutuhan data bagi program perlindungan sosial dari Pemerintah. Pertimbangan utamanya adalah agar tersedia data awal tentang 40% kelompok berpendapatan terbawah, yang pada tahun 2012 cukup tercermin dari ukuran atau batasnya berupa 1,6 kali lipat GK. Artinya lebih tinggi dari sekadar kategori miskin atau satu kali GK.
BPS hanya menyediakan data dimaksud untuk kondisi Maret pada tahun bersangkutan, antara lain karena jumlah sampel keluarga dalam survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS). Sampel Susenas bulan Maret mencapai 300 ribu rumah tangga, jauh lebih banyak dibanding bulan September yang hanya di kisaran 75 ribu rumah tangga.
Pada Maret tahun 2019, BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin sebanyak 25,14 juta orang, dengan ukuran GK nasional sebesar Rp340.200. Jika dilihat berdasar status, empat kelompok penduduk miskin masih sebanyak 91,90 juta orang. Ukurannya adalah 1,6 kali lipat GK atau sebesar Rp680.400.
Sayangnya, BPS justeru tidak mengumumkan kondisi tahun 2020 dan belum memublikasi kondisi tahun 2021. Padahal, kondisinya kemungkinan besar memburuk signifikan akibat pandemi. Sangat mungkin jumlahnya mencapai 100 juta orang pada tahun 2020, mengingat yang miskin saja telah bertambah hampir 3 juta orang.
Bagian tulisan selanjutnya akan membahas tentang perkembangan kredit oleh perbankan selama tahun 2020 dan 2021, serta propeknya pada tahun 2022. Kondisinya juga memperkuat kesimpulan bahwa pemulihan ekonomi masih sulit terjadi pada tahun depan. [dmr]



