Scroll untuk baca artikel
Blog

Ekonomi Indonesia Diprakirakan Belum Pulih Tahun 2022 [Bagian Tiga]

Redaksi
×

Ekonomi Indonesia Diprakirakan Belum Pulih Tahun 2022 [Bagian Tiga]

Sebarkan artikel ini

TULISAN bagian satu tentang pertumbuhan ekonomi dan bagian dua tentang ketenagakerjaan serta kemiskinan menyimpulkan ekonomi Indonesia belum akan pulih pada tahun 2022.

Tulisan bagian ini mencermati kondisi kredit perbankan dan indeks penjualan riil, yang ternyata memperkuat simpulan tersebut.

Kredit perbankan dapat diibaratkan sebagai arus darah bagi perekonomian. Kredit memasok dana bagi kebutuhan berproduksi dan berkonsumsi. Posisi kredit dan laju pertumbuhannya menentukan dinamika sektor ekonomi riil.

Laju kredit perbankan mengalami kontraksi pada tahun 2020, tumbuh minus 2,41% dibanding tahun 2019. Laju kredit yang kontraksi masih berlanjut hingga bulan Mei 2021, yang tumbuh minus 1,28% (y-on-y). Posisi kredit yang diberikan oleh bank umum pada Mei 2021 sebesar Rp5.514,40 triliun, lebih rendah dibanding Mei 2020 yang sebesar Rp5.585,93 triliun.

Baru mulai sedikit menggeliat atau tumbuh di kisaran 1% (y-on-y) selama bulan Juni sampai dengan Agustus. Kemudian mampu mencapai 2,21% pada September 2021, dengan posisi kredit sebesar Rp5.652,84 triliun.

Dapat dibandingkan dengan laju kredit perbankan sebelum pandemi, antara lain sebagai berikut: 6,08% (2019), 11,75% (2018), 8,24% (2017), 7,87% (2016), 10,44% (2015), 11,58% (2014). Bahkan, di atas 20% pada periode 2010-2013.  

Posisi kredit bisa dikatakan relatif stagnan selama hampir 2 tahun terakhir. Padahal, sebelumnya selalu bertambah dari tahun ke tahun. Dengan kata lain, bukan hanya bagaimana mengembalikan tingkat laju pertumbuhan kredit agar seperti biasanya, melainkan mengejar besaran kehilangan.

Menariknya, pandemi nyaris tidak berdampak pada besarnya dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh bank umum. DPK tetap tumbuh dengan laju seperti biasanya, mencapai 11,11% pada tahun 2020. Masih tetap tumbuh hingga 7,69% (y-on-y) pada September 2021.

Akibatnya rasio antara kredit kepada pihak ketiga dengan dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) cenderung menurun. LDR bank umum pada akhir tahun 2019 mencapai 93,64%. Turun menjadi 82,24% pada akhir tahun 2020. Penurunan masih berlanjut, hingga sebesar 78,93% pada September 2021.

Sebagai konsekuensi logis dari LDR yang turun maka bank umum meningkatkan penyaluran dana kepada beberapa instumen diluar kredit. Hal ini ditambah dengan dana yang relatif berlimpah berupa kecukupan modal yang terus meningkat.

Peningkatan paling signifikan adalah penyaluran dana pada Surat Berharga. Porsinya pada akhir 2019 hanya 12,23% dari seluruh dana yang disalurkan. Porsinya bertambah menjadi 16,12% pada akhir tahun 2020. Dan masih meningkat hingga mencapai Rp1.719 triliun atau 18,02% pada akhir Agustus 2021.

Porsi terbesar dari surat berharga dimaksud berupa Surat Berharga Negara (SBN), yang berjangka pendek maupun berjangka Panjang. Mencapai sekitar Rp1.542 triliun atau hampir 90% dari total surat berharga negara yang dimiiiki Bank Umum pada September 2021.

Sebagai bagian dari kredit bank umum, tersedia data kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kredit UMKM berulang kali dinyatakan menjadi prioritas untuk didorong oleh otoritas ekonomi pada saat sebelum pandemi, dan berkumandang lebih nyaring dalam program mitigasi dampak pandemi.

Disebutkan berbagai program pemerintah yang didukung oleh Bank Indonesia dan otoritas jasa Keuangan. Program yang terbesar dan memperoleh alokasi dana APBN yang terbilang besar adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit untuk UMKM yang memperoleh subsidi bunga dan premi penjaminan.

Baki atau posisi kredit UMKM memang mengalami peningkatan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. Namun, laju pertumbuhannya hanya setara dengan kredit non UMKM. Akibatnya, porsinya atas total kredit selalu di kisaran 19,5% sejak tahun 2013. Padahal, sempat mencapai 20,15% pada tahun 2012 ketika program KUR belum terlampau masif dan bersubsidi besar.    

Pada saat pandemi, kredit UMKM terkontraksi, dari Rp1.111 triliun per akhir 2019 menjadi Rp1.091 triliun per akhir 2020. Mengalami sedikit peningkatan pada akhir Juli 2021 yang mencapai Rp1.103 triliun. Bagaimanapun, posisi itu masih lebih rendah dibanding akhir tahun 2019.

Kredit usaha mikro sebagai salah satu dari tiga kelompok kredit UMKM mengalami perkembangan yang terburuk. Mengalami penurunan dari posisi atau baki kredit senilai Rp283,70 triliun per akhir tahun 2019, menjadi Rp247,18 triliun per akhir tahun 2020. Penurunan masih berlanjut hingga akhir Juli 2021 yang sebesar Rp220,97 triliun.

Tidak hanya nilai posisi kreditnya, jumlah penerima kredit mikro pun menurun. Dari sebanyak 13,44 juta rekening per akhir 2019 menjadi 11,58 juta rekening per akhir 2020. Masih menurun lagi hingga akhir juli 2021 yang sebanyak 10,63 juta rekening.

Kondisi lesu dari kredit bank umum yang terdampak pandemi, berjalan seiring dengan masih lesunya penjualan eceran.

Hasil survei Penjualan Eceran dari Bank Indonesia berupa Indeks penjualan riil (IPR) beberapa bulan terakhir memang membaik namun masih berfluktuasi. IPR pada September 2021 sebesar 189,5 turun dari Agustus 2021 yang sebesar 192,5. Masih jauh lebih rendah dari Desember 2019 yang mencapai 235,1.

Kelesuan penjualan eceran yang paling menggambarkan penurunan daya beli masyarakat adalah IPR subkelompok “sandang”. IPR subkelompok sandang turun drastis dari 188,7 pada akhir 2019 menjadi hanya 76,1 pada akhir 2020. Masih menurun hingga 57 pada September 2021. Padahal, di masa lalu sempat mencapai 240,6 per Mei 2019. 

Nilai IPR sebesar 57 per September 2021 dapat diartikan bahwa tingkat penjualan riilnya hanya 57% dibanding Januari 2010, yang merupakan tahun dasarnya. [dmr]