JURUS pertama mendidik anak adalah memperlakukan mereka sebagai anak yang pintar.
Sikap dan tindakan orang tua menunjukkan hal itu antara lain berupa: 1. Yakin bahwa anaknya memang pintar; 2. Tidak pernah mengatainya sebagai anak bodoh; 3. Mengajak anak melakukan sebagian aktivitas yang biasa dikerjakan orang tua; 4. Sering berbincang dengan anak.
Sikap pertama dan utama dalam memperlakukan anak sebagai anak pintar adalah keyakinan orang tua bahwa anaknya memang pintar. Keyakinan yang terpelihara dalam hati dan mewarnai pikiran. Hal itu akan terefleksi atau diperlihatkan dalam berbagai ucapan dan perlakuan orang tua kepada anaknya.
Ihwal ucapan orang tua ini sebenarnya sangat penting. Pengalaman memperhatikan para tamu yang datang bersama anaknya, baik di rumah maupun di toko usaha saya, sering terjadi peristiwa yang kurang baik. Sebenarnya merupakan kejadian biasa ketika anak-anak memegang barang pajangan di meja atau barang dagangan di toko, namun orang tuanya sering merasa tidak nyaman. Mereka sering mengatakan, “maaf, anak ini nakal”.
Padahal bisa dipastikan orang tua tidak ingin anaknya menjadi nakal. Seharusnya, jangan ucapkan kata nakal secara demikian, meski hanya bagian dari sopan santun bertamu. Demikian pula dengan ucapan tentang kepintaran anak. Jangan sampai mengucapkan kata yang bersifat sebaliknya.
Saya sendiri sangat yakin semua anak sebenarnya terlahir pintar. Dua bukti besar yang nyata dan tampak di depan mata kita. Pertama, anak bisa berjalan pada umumnya sebelum berusia 2 tahun. Kedua, anak mampu berbicara secara lengkap pada umumnya sebelum berusia 5 tahun.
Orang tua bisa dikatakan tidak menyiapkan atau mengajarkan tahap-tahap khusus agar bisa berjalan. Biasanya hanya merangsang atau membantu, seperti dengan cara memegangi tangan agar mampu melangkah. Disebut “menetah” dalam masyarakat Jawa, sebagai lingkungan hidup keluarga saya. Itu pun baru dilakukan ketika anak terlihat sudah bisa berdiri dan bersemangat untuk berjalan.
Begitu pula dalam proses perkembangan motorik anak sebelumnya. Anak tidak secara khusus diajari berguling, tengkurap, merangkak, duduk, berdiri dan merambat. Pada dasarnya, anak melakukan sendiri dan terus menerus melatih otot-ototnya. Tindakan orang tua atau pengasuh hanya bersifat bantuan. Lihat, betapa pintarnya anak-anak kita.
Dalam hal kemampuan berjalan, saya dan suami bahkan tidak pernah mengajari apapun, termasuk menetah. Semua 4 anak saya dengan sengaja tidak banyak dibantu secara langsung. Kami yakin itu merupakan bagian dari perkembangan motorik alami. Kami hanya mengusahakan lingkungan atau penataan rumah yang cukup lega dan aman jika mereka memutuskan untuk mulai berjalan.
Kenyataannya, semua anak kami bisa berjalan pada usia yang lebih muda dari kebanyakan anak lain. Ira pada usia 9 bulan 10 hari, Adli pada usia 10 bulan, Aya pada usia hampir 12 bulan, dan Akram pada usia 11 bulan.
Sementara itu dalam hal kemampuan berbicara sebenarnya orang tua juga tidak mengajari secara khusus. Paling jauh mengajari mengucapkan beberapa kata yang terbilang sulit. Sebagian besar kosa kata anak ketika dia berbicara merupakan hasil prosesnya dalam mendengar, mengikuti ucapan serta menyerap percakapan orang dewasa di sekitarnya.
Dalam buku psikologi perkembangan anak disebut bahwa anak usia 12-18 bulan pada umumnya mengucapkan kata tunggal. Namun, maksudnya serupa dengan kalimat pada ucapan orang dewasa. Misalnya “beri” sambil mengacu pada satu mainan merupakan kalimat yang dapat berarti “berikan saya mainan itu”.
Anak berusia 2 tahun suka memakai lebih dari satu kata, seolah kalimat pendek atau tidak lengkap. Biasanya terdiri dari satu kata benda dan satu kata kerja. Terkadang terdapat satu kata sifat atau keterangan. Contohnya: pegang boneka, ingin minum, adik cantik, dan lain-lain.
Anak berusia 4 tahun mulai terbiasa memakai kalimat yang hampir lengkap, dan setahun kemudian sering menggunakan kalimat lengkap.
Betapa luar biasa pintarnya anak-anak. Hal ini berlangsung di seluruh dunia pada hampir semua anak. Anak-anak bisa berbicara dalam bahasa ibunya sebelum 5 tahun, tanpa perlakukan atau diajari khusus oleh orang tua atau orang dewasa.
Berdasar pengalaman keluarga, keempat anak saya sudah bisa bicara dengan kalimat yang relatif utuh pada usia 2 tahunan. Sudah mulai mengucapkan kalimat yang terdiri dari Subyek, Predikat, dan Obyek (SPO).
Kalimat yang lebih utuh, yang mengandung unsur keterengan (SPOK) mereka kuasai pada usia sekitar 3 tahun. Bahkan, Ira telah bisa melakukannya pada usia 2 tahun lebih sedikit. Dia memang senang merangkai kalimat.
Sikap dan tindakan orang tua berikutnya sebagai bagian dari jurus memperlakukan anak sebagai anak pintar adalah tidak mengatainya sebagai anak bodoh. Jika hati dan pikiran orang tua memang berisi keyakinan anaknya pintar, maka mesti mencegah adanya ucapan demikian.
Saya dan suami tidak pernah sekalipun mengatakan anak saya bodoh. Suatu ketika, Ira kecil pernah mendengar ibu tetangga mengatai anak lelakinya bodoh. Dia bertanya kepada saya. “Masnya kok bodoh Mi? Yang bodoh itu kan kucing, yaa?” Di rumah saya, semua anak sering dibilang pintar.
Kebetulan kucing kami sebut bodoh karena suatu peristiwa. Kucing itu ketika diberi makan malah mencari-cari di tempat lain. Saya sambil rada jengkel sempat berucap “dasar kucing bodoh”. Rupanya kejadian itu berkesan sekali buat Ira, sehingga menganggap yang bodoh itu kucing. Tentu saja hal ini pun sedikit kurang baik menyebut suatu hewan sebagai bodoh, namun telah telanjur.
Oleh karenanya, orang tua mesti sangat berhati-hati memakai kata bodoh. Dalam kisah saya tadi, si ibu sampai mengucapkan kata bodoh hanya karena anaknya tidak mengerjakan perintah sesuai yang diinginkannya.
Dapat dibayangkan berapa kali anaknya dikatakan bodoh dalam sehari, seminggu, sebulan, setahun dan sepanjang masa kanak-kanaknya. Bukankah sangat wajar jika anak belum mengerti betul perintah dari ibunya.
Kata itu bisa dipastikan akan membekas pada diri anak. Sangat mungkin dia mendeskripsikan diri sebagai anak yang dinilai orangtuanya sebagai bodoh. Jika suatu saat nilai pelajaran sekolahnya buruk, maka dia merasa hal yang wajar. Anak tidak atau sulit terdorong belajar lebih baik atau berupaya keras agar nilainya menjadi bagus. Dia cenderung menganggap dirinya memang bodoh.
Selama masa kecil anak-anak, saya tidak pernah ragu dan malu memuji mereka sebagai pintar. Bahkan, di depan orang lain. Saya lakukan ketika mereka mengucap kata dengan benar, menghitung dengan benar, membantu saya menaruh barang, ikut menyapu, menjemur, melipat baju-baju kecil dan lain-lain. Dan anak sayapun tidak ragu dan malu menyebut dirinya pintar.
Suatu ketika Adli anak kedua yang masih di kelas 3 SD keluar kelas, mengurung diri dan menangis di kamar mandi sekolah. Hal itu diceritakan oleh kakaknya kepada saya sepulang dari sekolah. Saya tidak langsung menanyakan kepada Adli, dan membiarkannya beristirahat dan tidur. Sore harinya ketika tampak sudah tenang dan rileks, saya ajak berbincang.
”Mengapa Adli tadi menangis di sekolah?” tanya saya. Diapun bercerita telah dikatai bodoh oleh beberapa temannya, karena tidak mau diajak bermain. Kebetulan permainan itu dia belum pernah diketahuinya. Oleh karena tidak pernah dikatai bodoh di rumah, perkataan temannya itu cukup menusuk perasaannya hingga menangis.
Saya jelaskan bahwa kata bodoh tidak tepat untuk kejadian itu. “Adli cuma belum tahu, belum mempelajari dan mencobanya,” kata saya. Dia masih terlihat sedih. Saya lanjut bertanya, “Adli bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan guru?” “Bisa,” jawabnya. “Ulangan bisa menjawab tidak?” “Bisa!” “Kalau diajak main bola, bisa nggak?” “Bisa!” jawabnya lebih bersemangat. “Main sepeda?” “Bisa!”. “Main catur?” “Bisa!” “Nah, artinya Adli itu pintar.”
Saya tunjukkan dia bisa mengerjakan soal, melakukan yang ditugaskan pun serupa permainan. Jadi dia jelas pintar, hanya perlu belajar yang dia belum tahu atau tidak bisa, termasuk jenis permainan dari temannya di sekolah tadi. [dmr]
